Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Bentrok Ormas Digabung Tersangka Lain

Kombes Hery Wiyanto

Denpasar, Bali Tribune

Sebelas orang tersangka bentrok antar anggota ormas di Jalan Teuku Umar Denpasar yang dititipkan di Mapolda Bali, ditahan gabung dengan para tahanan umum lainnya. Bahkan, tidak ada pengamanan khusus terhadap 11 tersangka itu.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hery Wiyanto, SH., SIk yang ditemui Bali Tribune di Mapolda Bali, Selasa (26/4) siang, mengatakan mereka dititipkan di Mapolda karena Kejaksaan tidak memiliki rutan, sedangkan rutan Polresta Denpasar juga over kapasitas.

“Mereka ditahan gabung dengan tahanan lainnya. Tidak ada tahanan khusus dan pengamanan khusus terhadap mereka. Karena memang sebelumnya mereka sudah menjadi tahanan Polda Bali. Penjagaan terhadap para tahanan tetap dilakukan seperti biasa,” ungkapnya.

Dikatakan Hery Wiyanto, para tersangka tersebut sebenarnya bukan tanggung jawabnya pihak kepolisian lagi, karena mereka telah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan. Namun karena Kejaksaan tidak memiliki tempat penahanan sehingga dititipkan di Lapas Kerobokan. Tetapi terjadi insiden penolakan oleh warga binaan yang ada di dalam Lapas sehingga dititipkan ke Polda Bali. “Intinya, penahanan mereka ini tidak mengganggu proses peradilannya nanti. Pada saat disidangkan nanti, mereka harus kita hadirkan,” ujarnya.

Sejatinya rutan Mapolda Bali juga banyak tahanan ada 34 orang tapi masih bisa menampung 11 tersangka tersebut. Meski demikian, namun tidak menutup kemungkinan nantinya mereka dipindahkan lagi. “Bisa saja (pindah,-red), itu tergantung pihak Kejaksaan. Kepolisian tetap membantu dalam hal pengamanan selama proses peradilan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto bersama Kalapas, Kasdam IX/Udayana, KemenkumHAM serta instansi terkait lainnya menggelar rapat di Mapolda Bali. Rapat tersebut membahas kondisi Lapas Kelas II A Denpasar yang terletak di Jalan Tangkuban Perahu Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung. “Intinya, rapat membahas soal bagaimana kedepannya memperbaiki kondisi di Lapas Kerobokan,” tutur Hery Wiyanto.

Mengutip laporan Kalapas, alumni Akpol 1990 ini menyebutkan perlu adanya perbaikan sistem mengingat Lapas yang terbesar di Bali itu hanya ada 11 orang sipir yang mengawasi 1.040 orang narapidana termasuk 60 warga asing dari 23 negara. Jumlah warga binaan ini sudah sangat overload dari kapasitas 300 orang narapidana.

Namun belum ada kepastian, apakah TNI dan Polri ikut terlibat dalam pengamanan di Lapas atau tidak. “Sementara belum karena rapat tadi (Selasa kemarin,-red) masih seputar mendengarkan laporan Kalapas. Tentunya nanti ada pembahasan lebih lanjut soal pengamanan termasuk mekanisme pemeriksaan barang-barang pengunjung dengan tujuan menciptakan situasi Lapas Kerobokan kondusif,” tukasnya.

wartawan
ray
Category

Catus Pata Jadi Panggung Utama Buleleng Festival

balitribune.co.id I Singaraja - Setelah Lovina Festival, Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menggelar perhelatan akbar berupa Buleleng Festival (Bulfest). Saat ini Panitia Bulfest masih  terus mematangkan persiapan menjelang acara yang akan dibuka dalam tujuh hari ke depan. Hingga saat ini, progres persiapan fisik maupun teknis dilaporkan telah mencapai angka 95 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Lahan 3 Hektar Nyaris Hanguskan Pemukiman di Kubu

balitribune.co.id I Amlapura - Kebakaran lahan masih terus saja terjadi di sejumlah wilayah di Kecamatan Kubu, Karangasem. Di Banjar Dinas Nusu, Desa Sukadana, Kubu, kebakaran lahan menghanguskan sekitar 3 hektar lahan perkebunan Mangga dan Jambu Mete milik warga setempat. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) petang, sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Ubah Pola Arus Keluar Puspem, MRLL Diuji Saat Jam Pulang ASN

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menguji skema Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Rekayasa ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi saat jam pulang pegawai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.