Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Kasus Pembunuhan Nyoman Colik Terancam Hukuman Mati

Pelimpahan Berkas Kasus Pembunuhan Man Colik
Bali Tribune / PELIMPAHAN BERKAS - Kejari Klungkung menerima berkas pelimpahan ANPP sebagai tersangka  kasus pembunuhan Alm Nyoman Colik, dari penyidik Sat Reskrim Polres Klungkung, Senin (21/9/2026).

balitribune.co.id | Semarapura - Kejari Klungkung menerima berkas pelimpahan ANPP sebagai tersangka  kasus pembunuhan Alm Nyoman Colik, dari penyidik Sat Reskrim Polres Klungkung, Senin (21/9/2026). 

Kasi Pidum Putu Gede Darma Putra,SH mengatakan, terdakwa pembunuhan Alm Nyoman Colik dengan tersangka  ANPP ini bakal dilimpahkan ke PN Klungkung dimana tim penuntut umum akan dikawal oleh 6 jaksa setelah berkas dinyatakan oleh tim penyidik sudah  lengkap terpenuhi baik formil maupun materiil.

"Kami selaku jaksa penuntut umum akan melakulan perpanjangan penahanan terhadap tersangka ANPP selama 20 hari kedepan di rutan Kelas IIB Klungkung," ungkap Jaksa Darma Putra. 

Menurutnya, tim penuntut umum Kejaksaan Klungkung bakal melakukan penyusunan surat dakwaan untuk selanjutnya dilimpahkan ke PN Semarapura untuk diperiksa dan diputus. 

Saat diserahkan kondisi kesehatan tersangka sudah dinyatakan sehat dan siap dilakukan penahanan. Terkait surat sangkaan untuk  dakwaan satu primer  kepada tersangka  terhadap pembunuhan berencana pasal 458 KUHP dan terkait pencurian kalung tersangka dikenai pasal 476 dan 479 tang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Tersangka terancam pidana mati dan minimal 20 tahun penjara. Selama pemeriksaan tersangka didampingi pengacada Made Pery," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan alm Nyoman Colik ini mencuat dimedia masa karena viral lama tidak diketahui pelakunya.

Akhirnya Polres Klungkung berhasil  mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap I Nyoman Cita alias Nyoman Colik (50), warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan. Ternyata, petunjuk utama yang mengarah kepada tersangka ANPP alias Petong (30) bukan berasal dari percakapan WhatsApp maupun media sosial, melainkan dari celana pendek yang ditemukan di lokasi kejadian.

Kapolres Klungkung, AKBP Mikael Hutabarat saat konferensi pers di Mapolres Klungkung, Rabu (22/7/2026) lalu, mengatakan penyidik berhasil mengidentifikasi tersangka melalui pakaian yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pakaian tersebut identik dengan yang sering dikenakan pelaku dalam unggahan di akun media sosial miliknya.

"Hasil olah TKP kami menemukan celana pendek dan celana training. Setelah dilakukan pendalaman, memeriksa saksi-saksi dan mengecek media sosial, kami menemukan bahwa celana cokelat tersebut identik dengan yang sering dipakai pelaku dan diunggah di media sosial," ujar AKBP Mikael.

Di dalam saku celana itu, lanjut Kapolres, penyidik juga menemukan korek gas berwarna ungu yang identik dengan barang yang biasa dibawa pelaku. Dari temuan tersebut, penyelidikan kemudian mengarah kepada identitas ANPP.

Saat pertama kali diperiksa, pelaku sempat berdalih celana tersebut telah diberikan kepada empat temannya. Namun setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif, keterangan itu terbukti tidak benar hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

"Jadi tidak ada bukti chat yang menjadi petunjuk utama. Justru dari barang bukti celana inilah penyidik bisa memfokuskan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada pelaku," tegas Kapolres.

Meski celana yang ditemukan dalam kondisi basah, polisi tetap mengirimkan barang bukti tersebut ke Laboratorium Forensik untuk memastikan kemungkinan masih terdapat jejak darah korban.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Labfor untuk memastikan apakah masih ada bercak darah pada celana tersebut. Walaupun ditemukan dalam kondisi basah, tetap kami kirim untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo mengungkapkan hasil rekonstruksi dan penyidikan menunjukkan pelaku menusuk korban sebanyak empat kali. Dua tusukan mengenai punggung, satu di bagian perut dan satu lagi di pinggang kanan.

"Hasil autopsi dokter forensik menyatakan luka yang menyebabkan korban meninggal adalah tusukan di bagian belakang dengan kedalaman sekitar 23 sentimeter hingga menembus hati korban," jelas AKP Reno.

Dalam penyidikan, polisi telah memeriksa 14 saksi serta dua saksi ahli, yakni dokter forensik yang melakukan autopsi dan ahli digital forensik. Sebanyak 19 barang bukti juga telah diamankan, di antaranya pakaian pelaku, telepon genggam, alat isap sabu, narkotika jenis sabu, hingga senjata tajam berupa sangkur yang digunakan menghabisi korban di kawasan Sungai Bubuh, Desa Takmung.

AKP Reno menambahkan, jumlah adegan dalam rekonstruksi juga bertambah dari semula 38 menjadi 46 adegan setelah dilakukan pendalaman saat rekonstruksi.

Penyidik juga mengungkap fakta lain saat penangkapan pelaku di rumah kosnya di Jalan Mahendradata Selatan, Denpasar Barat. Saat itu, tersangka tidak sendirian, melainkan bersama empat perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu (LC).

Selain itu, hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Polisi memastikan pelaku membeli dan menggunakan sabu setelah menjual kalung emas milik korban.

"Selain makai sabu, tersangka juga suka ke tempat hiburan," katanya.

Terkait pacar pelaku yang ikut mendampingi saat menjual kalung emas korban di salah satu toko emas di Jalan Hang Tuah, Denpasar, polisi masih menetapkannya sebagai saksi.

"Pacarnya tidak mengetahui kalung emas itu milik korban. Pelaku mengatakan kalung tersebut adalah peninggalan almarhum ibunya sehingga pacarnya bersedia menggunakan KTP miliknya saat proses penjualan. Sampai saat ini tidak ada bukti yang menunjukkan ia ikut terlibat dalam pembunuhan," jelas AKP Reno.

Kalung emas milik korban yang dijual seberat sekitar 34 gram itu kini telah disita penyidik, meski kondisinya sudah dilebur oleh pihak toko emas. Polisi juga memastikan toko emas tersebut tidak diproses hukum karena transaksi pembelian dilakukan sesuai prosedur.

wartawan
SUG
Category

Perkuat Konektivitas Dua Destinasi Pariwisata Global, Bandara Ngurah Rai Sambut Rute Bali–Phuket

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kembali memperkuat konektivitas internasional dengan hadirnya penerbangan langsung Bali (DPS) –Phuket (HKT) Thailand. Kehadiran rute ini semakin memperkuat konektivitas antara dua destinasi wisata populer dunia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Petugas Damkar Evakuasi Ular Kobra di Rumah Bupati Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Seekor ular jenis kobra sawah masuk ke rumah Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta di kawasan perumahan LC Uma Aya, Kelurahan Bebalang, Bangli, pada Rabu (9/9/2026). Karena khawatir  bisa membahayakan keselamatan, maka penjaga rumah langsung menghubungi petugas Damkar Bangli guna mengevakuasi ular tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Agendakan Rapat Kerja, DPRD Bangli akan Bedah Kinerja Tiga Perusda

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Bangli akan segera mengagendakan rapat kerja dengan tiga perusahan daerah (Perusda) yakni BPR Bank Daerah Bangli, Perumda Tirta Danu Arta (PDAM) serta Perseroda Bhukti Mukti Bhakti (BMB). Rapat kerja  dengan tiga perusda penting guna mengetahui sejauh mana kinerja mereka selama ini.

Baca Selengkapnya icon click

Kontingen Badung Sabet Juara Umum Bakti Negara Cup I 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kontingen Kabupaten Badung sukses mengukuhkan diri sebagai Juara Umum dalam perhelatan bergengsi Kejuaraan Pencak Silat Bakti Negara Cup I Tahun 2026. Gelaran yang menjadi wadah penjaringan talenta muda sekaligus penguat sport tourism berbasis budaya ini resmi ditutup di GOR Purna Krida Kerobokan, Selasa (8/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warung di Mambal Ludes Terbakar, Korban Dapat Bantuan Modal Rp5 Juta

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan sebuah warung milik Ni Made Karmi di Banjar Trijata, Desa Adat Mambal, Kecamatan Abiansemal, Badung. Warung yang menjadi tempat berjualan aneka gorengan sekaligus menyediakan sarana upacara keagamaan itu terbakar pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Gianyar Ungkap 55 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 55 kasus kriminal sepanjang Juli-Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, polisi mengamankan 56 tersangka, terdiri dari 49 laki-laki dan tujuh perempuan. 

Wakapolres Gianyar, Kompol Willa Jully Mendissa, mengatakan kasus yang diungkap meliputi sembilan curanmor, lima curat, dua curas, dan 39 pencurian biasa/penggelapan (cusa). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.