Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Korupsi LPD Gerokgak Dilimpahkan ke PN Tipikor Denpasar

Bali Tribune/Anak Agung Ngurah Jayalantara,

balitribune.co.id | Singaraja  - Berkas perkara kasus korupsi LPD Gerokgak telah dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Denpasar, Selasa (6/7). Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negri (Kejari) Buleleng,Anak Agung Ngurah Jayalantara,membenarkan telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka eks pengurus LPD Gerokgak untuk segera disidangkan.
 
Menurut Agung, berkas perkara kasus LPD Gerokgak oleh JPU disusun dalam tiga berkas. Masing-masing tiga tersangka disusun dalam berkas perkara yang berbeda-beda, yakni Made Sudarma (sebelumnya inisial Made S, selaku Sekretaris LPD Gerokgak), Nyoman Milik (sebelumnya Nyoman M, selaku Bendahara LPD Gerokgak), dan Kadek Suparsana (sebelumnya inisial Kadek S, selaku karyawan kredit).
 
“Tiga berkas itu telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Denpasar.Dan saat ini tinggal menunggu penetapan haki untuk menetapkan jadwal sidang. Sambil menunggu penetapan persidangan, para tersangka saat ini penahanannya dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Buleleng dengan status tahanan hakim,”kata Jayalantara Selasa (6/7).
 
Berita sebelumnya, tiga tersangka kasus LPD Gerokgak dilimpahkan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Penetapan tersangka ini dari hasil pengembanganfakta baru dalam persidangan mantan Ketua  LPD Gerokgak, Komang Agus Putrajaya.
 
Ketiga terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari lalu. Modus yang dilakukan ketiga tersangka baru ini yakni, masing-masing membuat kredit fiktif. Dalam perkara dugaan korupsi LPD Gerokgak ditaksir kerugian negara sekitar Rp 1,2 miliar lebih.Kasus dugaan korupsi LPD Gerokgak ini bergulir di Kejati Bali sejak  2019 lalu. 
wartawan
CHA
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.