Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Narkoba Beli Senpi di LP, Kalapas: Mustahil Terjadi

Bali Tribune / ILUSTRASI - ist
balitribune.co.id | Denpasar - Kalapas Kerobokan Klas II A, Fikri Jaya Soebing langsung merespon "nyayian" tersangka pengedar Narkoba terkait transaksi jual beli senjata api saat masih menjadi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di LP Kerobokan. 
 
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap seorang pengedar Narkotika bernama I Nyoman Tedi Ariana (39), 5 Januari 2021 lalu. Dari tangan tersangka, polisi menemukan 19 paket Sabu berat bersih 26,37 gram, dan 3  butir ekstasi. Selain itu, polisi juga menemukan 1 pucuk senjata api revolver blankgun dengan 9 butir peluru (7 hampa dan 2 butir peluru pelor). Dari pengakuan tersangka, Senpi tersebut dibeli dari orang bernama Step saat masih menjalani hukuman 7 tahun penjara di Lapas Kerobokan atas kasus Narkotika. Senpi itu dibeli dengan harga Rp 15 juta. 
 
Menurut Kapalapas Fikri, pengkuan tersangka patut diragukan kebenarannya lantaran narapidana atas nama Step yang disebutnya itu telah dilayar ke Lapas Narkotika Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Januari 2021. Step sendiri dilayar ke Nusa Kambangan karena membuat keributan dengan penghuni lapas lainnya. Sementara, tersangka sendiri baru keluar dari Lapas Kerobokan pada November 21 lalu. Jadi peluang transaksi antara Step dan tersangka hampir mustahil terjadi. 
 
"Kalau dia ngomong terkait itu harus dicari kebenarannya dulu. Karena Step sudah saya pindahkan ke Nusa Kambangan. Kalau Komang Tedi baru dua bulan lalu bebas dari lapas. Jadi kapan dia beli (senpi dari Step) saya rasa enggak mungkin, karena Step sudah di lapas saat saya pindahkan. Komunikasinya lewat mana?," kata Fikri saat dikonfirmasi, Senin (31/1). 
 
Fikri menduga, pengakuan tersangka itu adalah salah satu untuk mengelabui petugas dan menyembunyikan identitas penjual senpi tersebut. Karena itu, Fikri menyatakan siap bekerja sama dengan polisi untuk mengusut kasus ini. Ia menyatakan, kerap melakukan pengeledahan dan memperketat barang masuk di lapas untuk meminimalisir masuknya barang terlarang. 
 
“Kalau dengan POLRI kita sudah MOU dan bersinergi apapun itu kegiatan pengamanan maupun pengungkapan terkait dengan penyelidikan kita siap untuk membantu. Tidak masalah senjata saja, semua barang terlarang kami pantau. Selain pengetatan barang masuk, kami di  sini melakukan pengeledahan secara rutin seminggu sampai 4 kali di setiap blok,” kata dia.
wartawan
VAL
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.