Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Narkoba Beli Senpi di LP, Kalapas: Mustahil Terjadi

Bali Tribune / ILUSTRASI - ist
balitribune.co.id | Denpasar - Kalapas Kerobokan Klas II A, Fikri Jaya Soebing langsung merespon "nyayian" tersangka pengedar Narkoba terkait transaksi jual beli senjata api saat masih menjadi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di LP Kerobokan. 
 
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap seorang pengedar Narkotika bernama I Nyoman Tedi Ariana (39), 5 Januari 2021 lalu. Dari tangan tersangka, polisi menemukan 19 paket Sabu berat bersih 26,37 gram, dan 3  butir ekstasi. Selain itu, polisi juga menemukan 1 pucuk senjata api revolver blankgun dengan 9 butir peluru (7 hampa dan 2 butir peluru pelor). Dari pengakuan tersangka, Senpi tersebut dibeli dari orang bernama Step saat masih menjalani hukuman 7 tahun penjara di Lapas Kerobokan atas kasus Narkotika. Senpi itu dibeli dengan harga Rp 15 juta. 
 
Menurut Kapalapas Fikri, pengkuan tersangka patut diragukan kebenarannya lantaran narapidana atas nama Step yang disebutnya itu telah dilayar ke Lapas Narkotika Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Januari 2021. Step sendiri dilayar ke Nusa Kambangan karena membuat keributan dengan penghuni lapas lainnya. Sementara, tersangka sendiri baru keluar dari Lapas Kerobokan pada November 21 lalu. Jadi peluang transaksi antara Step dan tersangka hampir mustahil terjadi. 
 
"Kalau dia ngomong terkait itu harus dicari kebenarannya dulu. Karena Step sudah saya pindahkan ke Nusa Kambangan. Kalau Komang Tedi baru dua bulan lalu bebas dari lapas. Jadi kapan dia beli (senpi dari Step) saya rasa enggak mungkin, karena Step sudah di lapas saat saya pindahkan. Komunikasinya lewat mana?," kata Fikri saat dikonfirmasi, Senin (31/1). 
 
Fikri menduga, pengakuan tersangka itu adalah salah satu untuk mengelabui petugas dan menyembunyikan identitas penjual senpi tersebut. Karena itu, Fikri menyatakan siap bekerja sama dengan polisi untuk mengusut kasus ini. Ia menyatakan, kerap melakukan pengeledahan dan memperketat barang masuk di lapas untuk meminimalisir masuknya barang terlarang. 
 
“Kalau dengan POLRI kita sudah MOU dan bersinergi apapun itu kegiatan pengamanan maupun pengungkapan terkait dengan penyelidikan kita siap untuk membantu. Tidak masalah senjata saja, semua barang terlarang kami pantau. Selain pengetatan barang masuk, kami di  sini melakukan pengeledahan secara rutin seminggu sampai 4 kali di setiap blok,” kata dia.
wartawan
VAL
Category

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

9.248 Kursi SD Negeri di Denpasar Siap Diperebutkan

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mulai mensosialisasikan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026, Minggu (26/4/2026). Tahun ini, tersedia kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri di seluruh wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Buka Ruang Kritik bagi 22 BEM se-Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar membuka ruang dialog terbuka bersama aktivis mahasiswa dalam acara bertajuk "Dengar Mahasiswa" di Graha Sewakadarma, Jumat (24/4/2026). 

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, menerima langsung aspirasi dari perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari 22 perguruan tinggi se-Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilang Saat Memancing, Jenazah Nyoman Rame Ditemukan Mengapung di Perairan

balitribune.co.id I Semarapura - Upaya pencarian korban hilang saat memancing di perairan Dusun Karang Dawa, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, akhirnya membuahkan hasil. Pada Sabtu, 25 April 2026, jenazah korban atas nama I Nyoman Rame (48) berhasil ditemukan dan dievakuasi oleh tim Basarnas bersama pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.