Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Narkoba Beli Senpi di LP, Kalapas: Mustahil Terjadi

Bali Tribune / ILUSTRASI - ist
balitribune.co.id | Denpasar - Kalapas Kerobokan Klas II A, Fikri Jaya Soebing langsung merespon "nyayian" tersangka pengedar Narkoba terkait transaksi jual beli senjata api saat masih menjadi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di LP Kerobokan. 
 
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap seorang pengedar Narkotika bernama I Nyoman Tedi Ariana (39), 5 Januari 2021 lalu. Dari tangan tersangka, polisi menemukan 19 paket Sabu berat bersih 26,37 gram, dan 3  butir ekstasi. Selain itu, polisi juga menemukan 1 pucuk senjata api revolver blankgun dengan 9 butir peluru (7 hampa dan 2 butir peluru pelor). Dari pengakuan tersangka, Senpi tersebut dibeli dari orang bernama Step saat masih menjalani hukuman 7 tahun penjara di Lapas Kerobokan atas kasus Narkotika. Senpi itu dibeli dengan harga Rp 15 juta. 
 
Menurut Kapalapas Fikri, pengkuan tersangka patut diragukan kebenarannya lantaran narapidana atas nama Step yang disebutnya itu telah dilayar ke Lapas Narkotika Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Januari 2021. Step sendiri dilayar ke Nusa Kambangan karena membuat keributan dengan penghuni lapas lainnya. Sementara, tersangka sendiri baru keluar dari Lapas Kerobokan pada November 21 lalu. Jadi peluang transaksi antara Step dan tersangka hampir mustahil terjadi. 
 
"Kalau dia ngomong terkait itu harus dicari kebenarannya dulu. Karena Step sudah saya pindahkan ke Nusa Kambangan. Kalau Komang Tedi baru dua bulan lalu bebas dari lapas. Jadi kapan dia beli (senpi dari Step) saya rasa enggak mungkin, karena Step sudah di lapas saat saya pindahkan. Komunikasinya lewat mana?," kata Fikri saat dikonfirmasi, Senin (31/1). 
 
Fikri menduga, pengakuan tersangka itu adalah salah satu untuk mengelabui petugas dan menyembunyikan identitas penjual senpi tersebut. Karena itu, Fikri menyatakan siap bekerja sama dengan polisi untuk mengusut kasus ini. Ia menyatakan, kerap melakukan pengeledahan dan memperketat barang masuk di lapas untuk meminimalisir masuknya barang terlarang. 
 
“Kalau dengan POLRI kita sudah MOU dan bersinergi apapun itu kegiatan pengamanan maupun pengungkapan terkait dengan penyelidikan kita siap untuk membantu. Tidak masalah senjata saja, semua barang terlarang kami pantau. Selain pengetatan barang masuk, kami di  sini melakukan pengeledahan secara rutin seminggu sampai 4 kali di setiap blok,” kata dia.
wartawan
VAL
Category

Era Baru, OJK Desak Batas Modal Kritis Industri Asuransi

balitribune.co.id | Nusa Dua – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) kembali menggelar ajang tahunan terbesar bagi industri asuransi umum dan reasuransi di Indonesia. Yakni, Indonesia Rendezvous (IR) ke-29, yang berlangsung di Bali International Convention Centre (BICC), The Westin Resort Nusa Dua, Bali, 15-17 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Bagikan ‘Jurus Cari Aman’ Saat Melintasi Jalan Berbatu

balitribune.co.id | Denpasar - 17 Oktober 2025 – Keselamatan berkendara merupakan prioritas utama di segala medan. Memahami tantangan yang sering dihadapi pengendara sepeda motor di Bali dengan kontur jalan yang beragam, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding-nya kembali menggaungkan kampanye #Cari_Aman. Kali ini, fokus edukasi ditujukan pada teknik dan kiat aman saat melintasi lintasan berbatu atau gravel yang kerap ditemui di berbagai wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT ke-61, Golkar Bali Gelar Aksi Sosial dan Pasar Murah

balitribune.co.id | Denpasar - Partai Golkar Bali memilih merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan cara sederhana namun penuh makna. Alih-alih menggelar pesta besar, DPD I Partai Golkar Provinsi Bali mengemas perayaan tahun ini dengan berbagai kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.