Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Pabrik Narkoba Diterbangkan ke Jakarta

pemeriksaan
KE JAKARTA - Dua tersangka pembuat tembakau gorila yang diterbangkan ke Jakarta, kemarin.

BALI TRIBUNE - Dua tersangka pabrik narkoba jenis tembakau gorila, Krisna Andika Putra (20) dan Anak Agung Ekananda (24) diterbangkan ke Jakarta, Jumat  (23/3) subuh. Selain itu, dua orang saksi berinisial SR (19) dan EP (24) juga dibawa ke Mabes Polri. Mereka dikawal ketat oleh 8 orang petugas. Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol, M Arif Ramdhani didampingi Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja menerangkan, pasca pengrebekan di Perumahan Paramita Nomor 2 Jalan Tunjung Sari, Denpasar Barat, Selasa (20/3) malam lalu, petugas dari Mabes, Bea Cukai dan Polda Bali terus melakukan pendalaman keterangan terhadap dua orang tersangka utama dan dua orang saksi yang ikut diciduk dari lokasi pengrebekan. Menurut keterangan kedua tersangka utama yang merupakan kakak-adik itu saat diperiksa di Mapolda Bali, ada sejumlah nama anggota jaringan mereka yang disebutkan. Bahkan, yang memasok barang haram itu dari China tidak luput dari nyanyian keduanya. Sehingga polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut keterlibatan nama-nama tersebut. “Memang ada beberapa nama yang sudah kita kantongi. Tapi semuanya masih diselidiki. Intinya, masih ada selain mereka ini,” ungkapnya. Atas pengakuan kedua tersangka itulah, Mabes Polri kemudian membawa mereka ke Jakarta untuk melanjutkan pemeriksaan di Bareskrim Polri. Pengembangan kasus tersebut di bawah kendali Unit IV Bareskrim Polri. “Kita memang hanya memback-up saja. Yang melakukan pemeriksaan lebih datail di sana (Mabes Polri). Semuanya sudah dibawa, termasuk barang bukti dan tersangka. Ya, satu-satunya yang masih di Polda saat ini adalah mesin penggilingan mini itu,” terangnya. Dari hasil pemeriksaan awal oleh penyidik Mabes Polri di Mapolda Bali, tersangka kakak beradik ini sudah melakukan promosi melalui media sosial. Bahkan, terjadi interaksi antara tersangka dengan pemesan terkait kemasan tembakau gorila versi cerutu. Hanya saja, kedua tersangka ini belum berhasil memproduksi dan mengedarkannya. “Memang ada yang inginkan tembakau segede cerutu itu. Makanya mereka beli bahan mentahnya dan memproduksi sendiri kertas dan bungkusan versi cerutunya itu. Untuk versi ini belum ada yang beredar karena sudah terlebih dahulu kita grebek,” pungkas perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini.

wartawan
Redaksi
Category

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.