Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Pembalakan Hutan Dijuk Polisi saat Angkut Kayu

Tersangka kasus illegal logging di wilayah hutan Bali Barat diamankan di Polsek Melaya.

BALI TRIBUNE - Kendati sanksi hukum yang mengancam pelaku pembalakan hutan (illegal logging) cukup berat, namun kasusnya sampai saat ini masih saja terjadi di kawasan hutan Bali Barat. Terbukti jajaran Polsek Melaya kembali melakukan proses hukum terhadap pelaku pembalakan liar yang diamankan di wilayah Banjar Sombang Kembang Sari Desa Tukadaya, Melaya.  Kapolsek Melaya, AKP Ketut Wijaya Kesuma seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi Jumat (3/8), membenarkan pihaknya kini tengah melakukan proses hukum terhadap tersangka yang berhasil diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Melaya pada Rabu (1/8) lalu. “Saat ini masih sedang proses penyidikan,” imbuhnya.  Sebelumnya tersangka, I Ketut Pungki Sumawan (58) warga Lingkungan Menega, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana diciduk jajaran Unit Reskrim Polsek Melaya saat sedang mengangkut kayu hutan di jalan desa tidak jauh dari kawasan hutan produksi di wilayah Banjar Sombang Kembang Sari Desa Tukadaya, Melaya menggunakan truk yang dikemudikannya. Penangkapan tersangka ini bermula dari adanya informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penebangan kayu di kawasan hutan Bali Barat yang ditindaklanjuti Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Melaya pada Selasa (31/7) pukul 23.30 Wita dengan melaksanakan patroli ke wilayah rawan pencurian kayu hutan. Saat patroli wilayah sasaran yakni kawasan hutan di Desa Tukadaya, petugas kepolisian mendengar suara mesin pemotong kayu (chain saw). Suara aktivitas pemotongan kayu tersebut berasal dari arah hutan di Banjar Sombang Kembangsari, Desa Tukadaya, Melaya. Petugas saat itu langsung melakukan pengintaian. Benar saja, sekira pukul 02.00 Wita, di tengah kegelapan datang kendaraan truk dari arah jalur hutan dan berhenti di ujung jalan banjar Kembangsari Desa Tukadaya. Petugas mendapati tersangka bersama beberapa tenaga pengangkutnya berusaha menaikkan kayu hutan dan petugas yang telah mengamati gerak-gerik pelaku langsung  melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan tersangka yang berperan sebagai sopir kendaraan truk pengangkut kayu hasil pembalakan liar tersebut. Sadangkan tenaga pengangkut (buruh) melarikan diri saat mengetahui kehadiran petugas di lokasi. Setelah tersangka diamankan, polisi juga melakukan penggeledahan terhadap muatan truk dan puluhan balok kayu hutan jenis sonokeling yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi. Selanjutnya tersangka beserta kendaraan truk warna kepala putih, dengan bak warna biru nomor polisi DK 9597 UG diamankan ke Polsek Melaya untuk proses lebih lanjut. “Setelah dicek ada puluhan balok kayu jenis sonokeling atau sekitar 4 kubik,” jelasnya.  Selain truk pengangkut kayu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kayu jenis sonokeling dalam bentuk balok ukuran panjang satu meter dengan lebar bervariasi yang berjumlah 41 batang. “Memang wilayah Melaya terdapat hutan lindung dan hutan produksi. Pengakuan tersangka, kayu ini didapatkan dari penebangan di hutan produksi. Rencananya untuk bahan baku mebel karena tersangka juga memiliki usaha furniture,” paparnya. Pelaku diancam dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tetang Pencegahan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda minimal Rp 500 juta hingga Rp 2,5 miliar.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.