Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersengat Listrik, Karyawan Gudang Kopi Tewas

Bali Tribune / DATANGI - Polisi datangi TKP setelah mendapat laporan adanya karyawan gudang kopi tewas tersengat listrik.

balitribune.co.id | SingarajaNasib seorang karyawan gudang kopi bernama Emanuel Setiawan Kristianto (27) cukup mengenaskan. Bermaksud perbaiki instalasi lisrik di tempatnya bekerja, terpaksa meregang nyawa setelah tersengat aliran listrik tegangan tinggi.

Rekannya yang mengetahui Emanuel mengalami nasib naas melarikannya ke RSUD Buleleng namun nyawanya tak tertolong. Jenazah korban kemudian dibawa kekampung halamannya di Desa Karangrejo, Kecamatan Gajah Mungkur, Kota Semarang, Jateng menggunakan ambulans milik Muhammadiyah Buleleng.

Peristiwa itu berawal, Minggu (12/12), saat itu korban Emanuel yang tinggal di sebuah rumah mess karyawan gudang kopi milik PT TTH di jalan Gajah Mada No. 138 Lingkungan Kalibaru, Kelurahan Banjar Jawa, hendak memasang kepitingan lampu di atas canopi rumah. Sebelumnya korban sempat mematikan aliran listrik melalui meteran dalam posisi off untuk menghindari adanya arus listrik.

Sesampai di atas, korban masih mencoba memeriksa kabel menggunakan tespen untuk memastikan tidak ada arus listrik, namun ternyata masih ada aliran listrik di kabel. Salah satu saksi, Ketut Gunarta, mengingatkan korban untuk tidak melanjutkan pekerjaan memasang kepiting kabel. Namun korban tidak mengindahkan peringatan saksi dan tetap memotong kabel dengan menggunakan tang. Seketika, korban kelojotan akibat tersengat aliran listrik dan sempat meminta tolong ke temannya yang ada di bawah.

Saksi Gunarta yang mendengar suara permintaan tolong korban, langsung masuk ke rumah untuk mematikan saklar. Selanjutnya korban ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri dan kemudian dilarikan ke RSUD Buleleng untuk mendapatkan penanganan medis. Namun saat dilakukan pemeriksaan, korban Emanuel dinyatakan telah meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya membenarkan adanya kejadian itu. Menurutnya, SPKT Polres Buleleng sedang menagani kasus tersebut termasuk meminat keterangan saksi-saksi disekitar TKP. “Peristiwa tersebut kini masih ditangani oleh SPKT Polres Buleleng. Ada beberapa orang saksi kami mintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan medis, korban meninggal akibat tersengat aliran listrik,” tandas Iptu Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Adrian Pramudianto.

wartawan
CHA
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.