Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersengat Listrik Tegangan Tinggi, Agus Ardika Kehilangan Kulit Kepala

DIRAWAT - Setelah tiga bulan dirawat seadnya oleh keluarga, akhirnya Agus Suardikan dikunjungi tim medis.

BALI TRIBUNE - Nasib apes menimpa Putu Agus Ardika Suryawan (26), seorang pemuda dari Banjar Sumbersari Desa Melaya, Kecamatan Melaya. Kini kepalanya mengalami luka terbuka yang tak kunjung sembuh setelah tersengat listrik bertegangan tinggi.  Mantan teknisi pemasang antena parabola TV ini kini terpaksa dirawat di rumah oleh keluarganya yang masuk KK Miskin dengan obat tradisonal setelah sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit selama delapan bulan. Setelah musibah yang menimpanya itu, lelaki ini juga kini tidak kuat berjalan kaki terlalu jauh. Saat ditemui di rumahnya, Putu Agus Ardika Suryawan mengatakan awalnya ia sempat merantau di Solo, Jawa Tengah sebagai teknisi pemasang antena parabola TV. Namun suatu ketika saat tengah bekerja memasang antena parabola disebuah rumah warga sekitar setahun lalu, ia tertimpa malah musibah. Ia tersengat listrik bertegangan tinggi saat tengah bekerja diatap rumah. Beruntung nyawanya bisa terselamatkan dan segera mendapat penanganan medis. "Saat itu saya tidak ingat apa-apa. Saya baru ingat setelah mendapat penanganan. Kulit kepala saya hangus dan hancur demikian juga paha saya. Karena saat itu saya mengantongi uang koin di celana sehingga paha saya luka bakar," jelas Agus yang kini tinggal bersama neneknya di rumah sangat sederhana di Sumbersari Melaya. Pasca musibah yang menimpanya itu, ia mengaku sempat opname di rumah sakit  di daerah Solo selama delapan bulan. Di rumah sakit termpatnya dirawat itu, ia sempat menjalani operasi pada kulit kepalanya hingga tiga  kali namun gagal. Kulit bagian paha, punggung  sudah diambil pada saat operasi untuk mengganti kulit kepalanya yang terbakar. Namun sayang luka pada kepalanya itu justru semakin melebar dan tidak ada perubahan. Kemudian pihak keluarga, karena melihat kondisi Agus  yang tidak ada perubahan, akhirnya  Agus dibawa pulang  ke rumah di Sumbersari. Kini sudah selama tiga  bulan ia dirawat di rumah oleh keluarga baik nenek dan bibinya dengan obat tradisional. Untuk menutupi kepala yang luka masih suka berair ditutup dengan perban sehingga tidak dihinggapi lalat. Pasca musibah yang menimpanya itu, kini ia juga tidak mampu berjalan kaki cukup jauh. "Saya tidak bisa sering pergi ke Puskesmas meskipun punya KIS. Karena tidak kuat jalan. Kasihan nenek dan bibi saya sudah repot merawat saya," katanya.  Mendapat informasi tersebut, Kadis Kesehatan Jembrana dr Putu Suasta, Senin (10/12),  berkoordinasi dengan tim medis Puskesmas I Melaya untuk melakukan kunjungan ke rumah Agus Ardika. "Kami berikan bantuan pengobatan home visit. Saya minta untuk dilakukan kunjungan rutin. Laporan dari tim Puskesmas Melaya, kondisi pasien baik tetapi kedua kaki masih terasa lemas. Tidak mampu berdiri. Terdapat luka pada kepala bagian atas. Agus selalu mengatakan nyeri pada bagian luka, kaki terasa lemas," tandasnya.  

wartawan
redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.