Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

terseret arus
Bali Tribune / DITEMUKAN - Jenasah korban terseret banjir di Banyuwangi ditemukan di perairan Pengambengan akhirnya dipulangkan, Senin (12/1)

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Setelah melalui proses pengenalan keluarga dan identifikasi aparat, jenazah tersebut dipastikan bernama Alapi Hariyono (63), seorang petani asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Korban sebelumnya dilaporkan hilang dan diduga terseret arus Sungai Gumapak yang meluap akibat hujan deras. Alapi dinyatakan hilang pada Kamis (8/1). Jenazah Alapi Hariyono pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan bernama Nur Holil (48) pada Minggu (11/1) sekitar pukul 18.30 Wita. 

Saat itu, Nur Holil hendak melaut di perairan Pengambengan. Ia melihat sesosok mayat laki-laki mengapung di belakang sebuah pabrik di kawasan pesisir tersebut. Karena kondisi jenazah yang sudah rusak di bagian wajah dan kekhawatiran untuk mengevakuasi sendiri, saksi memilih melaporkan melalui pesan WhatsApp ke anggota Polres Jembrana. Saksi tidak berani mengevakuasi jenasah tersebut. Temuan jenasah ini sempat menggegerkan kalangan nelayan dan masyarakat pesisir.

Saat ditemukan, di pinggang jenazah masih terikat sarung golok berbahan kayu. Petugas gabungan kemudian mengevakuasi jenazah dan membawanya ke RSU Negara, Jembrana, untuk dilakukan pemeriksaan awal dan proses identifikasi. 

Pihak keluarga di Banyuwangi pun menerima informasi tersebut dari petugas SAR dan kepolisian. Mendapat kabar tersebut, Sori Suryanto (39), anak sulung korban langsung berangkat menuju Bali memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Sori tiba di RSU Negara pada Senin (12/1) sekitar pukul 02.00 Wita. Setelah melihat langsung jenazah ayahnya, keyakinan Sori pun tak tergoyahkan. “Dari baju dan sarung golok itu saya sudah yakin. Ditambah adanya tahi lalat di bagian pipi dan bentuk kepala bagian belakang. Sejak pertama kali melihat video penemuannya, saya sudah yakin itu bapak saya,” ungkap Sori. 

Menurut Sori, ciri-ciri fisik tersebut sangat khas dan ia memastikan tidak mungkin keliru mengenal ayahnya.

Menurut Sory, ayahnya berpamitan kepada keluarga untuk pergi ke sawah. Saat itu, hujan deras sejak siang hari, menyebabkan Sungai Gumapak meluap. Diduga kuat, korban Alapi terpeleset atau hanyut saat hendak menyeberangi sungai tersebut. Arus sungai yang deras akibat banjir diperkirakan menyeret tubuh korban hingga bermuara ke laut, lalu terbawa arus laut ke pesisir Jembrana, Bali. Dugaan itu diperkuat dengan temuan sejumlah alat bertani milik korban di sekitar sungai.

Pada hari pertama pencarian, warga dan keluarga menemukan mesin pemotong rumput di tepi Sungai Gumapak. Pada Minggu (11/1) kembali ditemukan pisau dan golok milik korban tidak jauh dari lokasi temuan awal. Selama beberapa hari, pencarian intensif dilakukan oleh warga di sepanjang aliran sungai hingga ke muara. 

“Jarak dari lokasi kejadian di sungai sampai ke pesisir pantai diperkirakan sekitar 25 kilometer, dan pencarian sempat menyisir sampai muara sungai,” jelas Sori.

 “Kami mengalami kendala dalam identifikasi sidik jari karena kondisi jenazah sudah mulai membusuk. Profesi korban sebagai pengrajin bambu yang sering bersentuhan dengan amplas membuat pola sidik jarinya sulit terbaca alat,” terang Kasatreskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana.

Sementara Kasat Polairud Polres Jembrana AKP I Putu Suparta yang mengakui meski identifikasi sidik jari belum maksimal, menyatakan keyakinan keluarga yang didukung oleh kecocokan ciri fisik menjadi dasar kuat dalam penetapan identitas korban. 

“Dari ciri-ciri yang digunakan korban ini diyakini oleh keluarga bahwa itu adalah anggota keluarganya. Kami masih menyelesaikan pemeriksaan, dan jika hasil sudah keluar, jenazah akan segera kami serahkan ke keluarga,” ungkapnya.

Berdasarkan keyakinan keluarga dan hasil identifikasi yang ada, pihak kepolisian akhirnya memastikan bahwa jenazah tersebut adalah Alapi Hariyono. 

“Sudah diyakini oleh pihak keluarga korban. Jenazah sudah diserahkan kepada keluarga,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.