Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

Olah TKP
Bali Tribune / OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) kecelakaan maut antara sebuah truk dengan seorang pejalan kaki di Banjar Bantiran Kelod, Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan yang terjadi pada Senin (23/3/2026)

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Kecelakaan maut ini bermula saat truk berpelat DK 8639 HG melaju dari arah selatan (Pupuan) menuju utara (Seririt). Setibanya di lokasi kejadian, korban mendadak menyeberang dari arah barat jalan sehingga pengemudi truk, I Kadek Arif Dwi Saputra (33) tidak mampu menghindar. Benturan keras mengakibatkan lansia tersebut mengalami luka parah hingga mengembuskan napas terakhirnya di lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Tabanan, AKP I Gusti Made Berata, mengonfirmasi bahwa nyawa korban tidak tertolong akibat luka-luka yang dialaminya. “Korbannya seorang pejalan kaki dengan kondisi meninggal di tempat,” ujar Made Berata.

Polisi menyebutkan bahwa lokasi kecelakaan sebenarnya berada di jalur yang lurus dengan permukaan jalan yang baik. Karena berada di area permukiman, semestinya pengendara truk lebih hati-hati saat melintas di jalan tersebut. “TKP (tempat kejadian perkara) merupakan jalan di kawasan permukiman penduduk,” imbuhnya.

Pihak Kepolisian Sektor atau Polsek Pupuan telah mengamankan tempat kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi mata di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan. Saat ini, kasus kecelakaan maut tersebut diserahkan kepada Unit Laka Lantas Satlantas Polres Tabanan untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bandara Ngurah Rai Kembali Layani Penerbangan Rute Tangerang, Jakarta, dan Bandung

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kembali melayani operasional penerbangan untuk rute dari/ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang (CGK), Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), dan Bandara Husein Sastranegara Bandung (BDO). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.