Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

Olah TKP
Bali Tribune / OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) kecelakaan maut antara sebuah truk dengan seorang pejalan kaki di Banjar Bantiran Kelod, Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan yang terjadi pada Senin (23/3/2026)

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Kecelakaan maut ini bermula saat truk berpelat DK 8639 HG melaju dari arah selatan (Pupuan) menuju utara (Seririt). Setibanya di lokasi kejadian, korban mendadak menyeberang dari arah barat jalan sehingga pengemudi truk, I Kadek Arif Dwi Saputra (33) tidak mampu menghindar. Benturan keras mengakibatkan lansia tersebut mengalami luka parah hingga mengembuskan napas terakhirnya di lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Tabanan, AKP I Gusti Made Berata, mengonfirmasi bahwa nyawa korban tidak tertolong akibat luka-luka yang dialaminya. “Korbannya seorang pejalan kaki dengan kondisi meninggal di tempat,” ujar Made Berata.

Polisi menyebutkan bahwa lokasi kecelakaan sebenarnya berada di jalur yang lurus dengan permukaan jalan yang baik. Karena berada di area permukiman, semestinya pengendara truk lebih hati-hati saat melintas di jalan tersebut. “TKP (tempat kejadian perkara) merupakan jalan di kawasan permukiman penduduk,” imbuhnya.

Pihak Kepolisian Sektor atau Polsek Pupuan telah mengamankan tempat kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi mata di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan. Saat ini, kasus kecelakaan maut tersebut diserahkan kepada Unit Laka Lantas Satlantas Polres Tabanan untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

wartawan
JIN
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.