Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertibkan Guide Ilegal dan Kendaraan Tak Tertib Administrasi

Razia
RAZIA - Satpol PP dan Kesatuan Dinas Perhubungan dan Komunikasi Provinsi Bali menggelar razia di jalur wisata ke Bedugul, Kamis (6/9).

Tabanan, Bali Tribune

Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Kesatuan Dinas Perhubungan dan Komunikasi Provinsi Bali menggelar razia gabungan di jalur wisata ke Bedugul, tepatnya memasuki Wilayah Desa Luwus, Kecamatan Baturiti Tabanan, Kamis (6/9).

Razia ini khusus menertibkan lalulintas angkutan jalan sesuai UU No 22 tahun 2009. Begitu pula menertibkan pramuwisata sesuai dengan Perda No 5 tahun 2016 bahwa setiap pramuwisata harus mempunyai izin yang jelas. Hal ini guna mengantisipasi adanya kendaraan dan guide ilegal sehingga pariwisata di Bali tetap berjalan dengan tertib.

Kepala Sesi Penegakan Hukum Satpol PP Provinsi I Ketut Pongreals Languaga didampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dishubkominfo I Ketut Gede Subagiarta menjelaskan razia yang secara rutin telah dilaksanakan ini guna menertibkan daerah wilayah Bali yang saat ini sebagai sentra pariwisata dunia. Selain itu razia ini digelar untuk menegakkan Perda No 8 tahun 2000 tentang pembatasan masuknya angkutan luar ke Bali. "Hal ini kami lakukan sebagai antisipasi adanya kendaraan atau guide ilegal yang mengganggu kenyaman dalam berpariwisata," tegas Pongres.

Biasanya pelanggaran yang paling banyak ditemui dimana angkutan pribadi sebagian besar dikomersilkan, sehingga izinnya tersebut jelas tidak ada. Ada pula ketika segala kelengkapan baik itu kartu pengawasan angkutan sewa atau kartu pengawasan angkutan pariwisata telah ada, Guidenya sendiri yang bermasalah tidak mempunyai kartu tanda pengenal pramuwisata. "Sehingga dalam 1 kendaraan itu, bisa saja 3 mereka melanggar," ujarnya.

Tidak hanya itu saja yang ditertibkan. Kembali lagi ke Perda No 8 tahun 2000 tentang pembatasan masuknya angkutan luar ke Bali. Hal ini diperiksa dimana jika ada kendaraan angkutan barang plat luar yang menetap di Bali dan umurnya sudah diatas 5 tahun harus diproses ke pengadilan, dan dibawah 5 tahun harus dilakukan mutasi ganti plat. "Karena ini ada larangan Perda bahwa dilarang memasukan kendaraan plat luar diatas umur 5 tahun," tambahnya.

Di sisi lain, menurut Subagiarta, pihaknya mengakui sampai saat ini banyak masyarakat yang kucing-kucingan terhadap kendaraan pribadi yang dikomersilkan ketika terjaring. Dimana jelas-jelas mengajak tamu, namun di bilang keluarganya dengan berbagai tipu daya. "Nah ini banyak yang dilakukan oleh masyarakat Domestik, kalau yang asing pasti mereka sewa," jelasnya.

Bagi pelanggar yang terjaring razia akan disuruh sidang tipiring dipengadilan negeri Tabanan. Untuk yang melanggar terhadap Sat Pol PP menghadiri sidang pada Selasa (18/9). Sedangkan yang melanggar Dinashubkominfo menghadiri sidang, Kamis (20/9). Bisa saja dalam pelanggaran ini dikenakan ancaman hukuman bagi yang melanggar. Seperti melanggar UU LLAJ pidana 3 bulan denda Rp, 200 ribu. Sedangkan bagi yang melanggar perda No 8 kurungan 3 Bulan dan Denda 5 Juta. Serta bahi yang melanggar Perda Pramuwisata kurungan 3 bulan denda 50 Juta. "Hal ini tergantung nanti dari keputusan hakim," tambah Subagiarta.

Untuk saat ini meskipun sudah berulang kali melaksanakan razia masih saja banyak pelanggar. Dan belasan pelanggar yang terjaring seperti melanggar UU LLAJ total ada 18 kendaraan. Ada yang kendaraan tanpa izin 13, mati kir 4, mati izin kendaraan 1. Sedangkan yang melanggar perda no 8 ada 10 kendaraan dimana 7 kendaraan disidak tipiring jelas-jelas tidak mempunya izin , 3 pelangar diberikan surat pemanggilan. "Ada pula tiga orang Guide yang belum punya tanda pengenal. Jadi total keseluruhan ada 31.

Salah seorang pelanggar Dedi Maks (28), alamat Ubung Kaja Denpasar terjaring razia karena belum bisa menunjukkan kartu pengawasan angkutan sewa, dimana kendaraan pihak Hotel Royal Hardys Kuta. "Ya saya kan sopir, saya tidak tahu kendaraan ini diberikan sama pihak hotel. Saya masih hubungi pihak hotel agar tidak terjaring," ujarnya.

wartawan
Arta Jingga
Category

Nelayan Asal Lebih Hilang Misterius

balitribune.co.id I Gianyar - Keberadaan I Nyoman Darin (51), nelayan asal Banjar Lebih Beten Kelod, Desa Lebih, Gianyar, masih misterius setelah perahunya ditemukan terdampar di Pantai Saba,  Blahbatuh, Jumat (17/7/2026) lalu. Hingga Minggu (19/7/2026) nasib nelayan ini belum diketahui. Pencarian pun  terus diintensifkan oleh tim gabungan.

Baca Selengkapnya icon click

Balinomics, Kosterenomics, dan Transformasi Ekonomi Kerthi Bali

balitribune.co.id | Balinomics adalah sebuah forum diskusi ekonomi yang diinisiasi oleh Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bali bersama pemerintah daerah dan para pakar ekonomi Bali. Kendati sebagai sebuah forum, Balinomics mengusung konsep inti, yakni mengupayakan diversifikasi ekonomi Bali agar tumbuh inklusif dan tahan guncangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terima Penghargaan Internasional, Yuli Utomo Harumkan Kampus Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Penghargaan gemilang diterima mahasiswa prodi hukum program doktor (S3) pascasarjana Universitas Warmadewa, Yuli Utomo, SH.,MH.,C.Med. Ia ikut terpilih sebagai The best Social Media Ambassador dalam ajang Conference Future Education 2026 Bangkok, Thailand. Penghargaan ini juga mengharumkan nama kampusnya Universitas Warmadewa  di kancah internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pembalap Mario Aji dan Veda Ega Berlibur di Nusa Dua, Diharapkan Jadi Duta Promosi Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pembalap asal Indonesia, Mario Suryo Aji dan Veda Ega Pratama tiba di Tanah Air untuk mengawali rangkaian Road to Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, yang akan digelar pada 9–11 Oktober 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit. Sebelum mengikuti latihan di Sirkuit Mandalika, dua pembalap kelas dunia ini menyempatkan diri untuk berlibur menikmati keindahan alam Bali dan merasakan budaya Pulau Dewata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IPeKB Bali dan BKKBN Salurkan 160 Paket Bantuan GENTING untuk Keluarga Berisiko Stunting

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 dan HUT IPeKB ke-19, Perwakilan BKKBN Provinsi Bali bersama IPeKB Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Bangli, TP PKK, serta mitra kerja menggelar aksi Bakti Sosial (Baksos) di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B, Kintamani, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.