Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertibkan Guide Ilegal dan Kendaraan Tak Tertib Administrasi

Razia
RAZIA - Satpol PP dan Kesatuan Dinas Perhubungan dan Komunikasi Provinsi Bali menggelar razia di jalur wisata ke Bedugul, Kamis (6/9).

Tabanan, Bali Tribune

Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Kesatuan Dinas Perhubungan dan Komunikasi Provinsi Bali menggelar razia gabungan di jalur wisata ke Bedugul, tepatnya memasuki Wilayah Desa Luwus, Kecamatan Baturiti Tabanan, Kamis (6/9).

Razia ini khusus menertibkan lalulintas angkutan jalan sesuai UU No 22 tahun 2009. Begitu pula menertibkan pramuwisata sesuai dengan Perda No 5 tahun 2016 bahwa setiap pramuwisata harus mempunyai izin yang jelas. Hal ini guna mengantisipasi adanya kendaraan dan guide ilegal sehingga pariwisata di Bali tetap berjalan dengan tertib.

Kepala Sesi Penegakan Hukum Satpol PP Provinsi I Ketut Pongreals Languaga didampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dishubkominfo I Ketut Gede Subagiarta menjelaskan razia yang secara rutin telah dilaksanakan ini guna menertibkan daerah wilayah Bali yang saat ini sebagai sentra pariwisata dunia. Selain itu razia ini digelar untuk menegakkan Perda No 8 tahun 2000 tentang pembatasan masuknya angkutan luar ke Bali. "Hal ini kami lakukan sebagai antisipasi adanya kendaraan atau guide ilegal yang mengganggu kenyaman dalam berpariwisata," tegas Pongres.

Biasanya pelanggaran yang paling banyak ditemui dimana angkutan pribadi sebagian besar dikomersilkan, sehingga izinnya tersebut jelas tidak ada. Ada pula ketika segala kelengkapan baik itu kartu pengawasan angkutan sewa atau kartu pengawasan angkutan pariwisata telah ada, Guidenya sendiri yang bermasalah tidak mempunyai kartu tanda pengenal pramuwisata. "Sehingga dalam 1 kendaraan itu, bisa saja 3 mereka melanggar," ujarnya.

Tidak hanya itu saja yang ditertibkan. Kembali lagi ke Perda No 8 tahun 2000 tentang pembatasan masuknya angkutan luar ke Bali. Hal ini diperiksa dimana jika ada kendaraan angkutan barang plat luar yang menetap di Bali dan umurnya sudah diatas 5 tahun harus diproses ke pengadilan, dan dibawah 5 tahun harus dilakukan mutasi ganti plat. "Karena ini ada larangan Perda bahwa dilarang memasukan kendaraan plat luar diatas umur 5 tahun," tambahnya.

Di sisi lain, menurut Subagiarta, pihaknya mengakui sampai saat ini banyak masyarakat yang kucing-kucingan terhadap kendaraan pribadi yang dikomersilkan ketika terjaring. Dimana jelas-jelas mengajak tamu, namun di bilang keluarganya dengan berbagai tipu daya. "Nah ini banyak yang dilakukan oleh masyarakat Domestik, kalau yang asing pasti mereka sewa," jelasnya.

Bagi pelanggar yang terjaring razia akan disuruh sidang tipiring dipengadilan negeri Tabanan. Untuk yang melanggar terhadap Sat Pol PP menghadiri sidang pada Selasa (18/9). Sedangkan yang melanggar Dinashubkominfo menghadiri sidang, Kamis (20/9). Bisa saja dalam pelanggaran ini dikenakan ancaman hukuman bagi yang melanggar. Seperti melanggar UU LLAJ pidana 3 bulan denda Rp, 200 ribu. Sedangkan bagi yang melanggar perda No 8 kurungan 3 Bulan dan Denda 5 Juta. Serta bahi yang melanggar Perda Pramuwisata kurungan 3 bulan denda 50 Juta. "Hal ini tergantung nanti dari keputusan hakim," tambah Subagiarta.

Untuk saat ini meskipun sudah berulang kali melaksanakan razia masih saja banyak pelanggar. Dan belasan pelanggar yang terjaring seperti melanggar UU LLAJ total ada 18 kendaraan. Ada yang kendaraan tanpa izin 13, mati kir 4, mati izin kendaraan 1. Sedangkan yang melanggar perda no 8 ada 10 kendaraan dimana 7 kendaraan disidak tipiring jelas-jelas tidak mempunya izin , 3 pelangar diberikan surat pemanggilan. "Ada pula tiga orang Guide yang belum punya tanda pengenal. Jadi total keseluruhan ada 31.

Salah seorang pelanggar Dedi Maks (28), alamat Ubung Kaja Denpasar terjaring razia karena belum bisa menunjukkan kartu pengawasan angkutan sewa, dimana kendaraan pihak Hotel Royal Hardys Kuta. "Ya saya kan sopir, saya tidak tahu kendaraan ini diberikan sama pihak hotel. Saya masih hubungi pihak hotel agar tidak terjaring," ujarnya.

wartawan
Arta Jingga
Category

Montir Nyentrik, Nyoman "Mongoh" Ariawan Terima Reward dari Kapolres Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., kembali menunjukkan komitmennya dalam mengapresiasi dedikasi, baik bagi personel kepolisian maupun warga masyarakat yang berkontribusi nyata terhadap institusi Polri. Bertempat di Lapangan Apel Tri Brata Polres Gianyar, Senin (27/7/2026), penghargaan diberikan dalam sebuah upacara resmi.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Golkar Gianyar I Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia

balitribune.co.id | Gianyar - Kabar duka menyelimuti DPRD Kabupaten Gianyar. Salah satu anggota dewan yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sudarta, meninggal dunia pada Minggu (26/7/2026) malam. Politisi asal Ubud ini mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Penang, Malaysia, di usia 54 tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tidur Pulas Berubah Petaka, Banjir Terjang Subagan Saat Warga Terlelap

balitribune.co.id | Amlapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Karangasem sejak Minggu malam hingga Senin (27/7/2026) dini hari memicu banjir di sejumlah titik. Salah satu lokasi terparah berada di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, di mana terjangan air bah menghanyutkan sepeda motor, ternak, hingga merendam permukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Literasi Keuangan bagi 2.000 Pelajar di Gianyar, Maybank Indonesia Perluas Dampak Maybank Marathon 2026

balitribune.co.id | Gianyar - Literasi keuangan menjadi bekal penting bagi generasi muda untuk membangun ketahanan finansial dan menghadapi masa depan yang semakin dinamis. Namun, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025 menunjukkan tingkat literasi keuangan pelajar Indonesia baru mencapai 61,76%, masih di bawah rata-rata nasional sebesar 66,46%. Kondisi ini menunjukkan pentingnya memperkuat pendidikan literasi keuangan sejak usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Standar Layanan, AHM Gelar Uji Kemampuan Teknisi AHASS se-Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) sukses menyelenggarakan Astra Honda Motor Technical Skill Contest (AHM-TSC) 2026. Ajang tahunan ini menjadi wujud nyata komitmen perusahaan dalam menjaga serta meningkatkan kualitas layanan purna jual di seluruh jaringan Astra Honda Authorized Service Station (AHASS) di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Main Hakim Sendiri di Baturiti, Polres Tabanan Tetapkan Lima Tersangka

balitribune.co.id | Tabanan - Polres Tabanan menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti. Konferensi pers dilaksanakan di Lobi Mako Polres Tabanan pada Minggu malam (26/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.