Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertibkan Pedagang, Prebekel Pejeng Datangkan Pol PP

SIDAK
SIDAK - Petugas Pol PP Gianyar tidak tegas Pedagang ‘nakal’ di Pasar Desa Pejeng, Senin (6/2).

BALI TRIBUNE - Pedagang yang membandel berjulan di trotoar hingga badan jalan yang bikin kumuh pasar tradisional Desa Pejeng, Tampaksiring sulit ditertibkan, karena para pedagang masih ada hubungan kekeluarga ataupun kekerabatan  dengan aparatur desa. Pihak Prebekel akhirnya mendatangkan petugas Aparat Satpol PP untuk melakukan penertiban pedagang, Senin (6/2).

Satu pleton anggota Satpol PP yang diterjunkan ke lokasi langsung menertiban pedagang yang menggelar barang dagangannya di atas trotoar hingga meluber ke jalanan. Sebab, selain terkesan kumuh juga membahayakan pengguna jalan. Sejumlah pedagang yang kena sidak langsung disita barang daganganya sebagai barang bukti. Selanjutnya dikumpulkan di Kantor Desa. “Sejumlah barang dagangan yang kami amankan, nanti bisa diambil di kantor desa. Namun, pedagang yang melanggar ini, sebelumnya  wajib membuat surat pernyataan tak akan mengulangi hal itu," terang Kasat Pol PP Cok Gde Agusnawa. 

Diakui, dari aksi penertiban itu, ada sebanyak 6 pedagang yang terbukti melanggar Perda nomor 15 tahun 2015 tentang Kebersihan dan ketertiban umum. “Aksi penertiban ini kami laksanakan   atas permintaan  Kepala Desa Pejeng. Karena  teguran dan peringatan dari desa kerap tak digubris dan kondisi pasar tetap amburadul,” tambahnya. 

Perbekel Pejeng Cok Gde Kusuma Yudha Pemayun dalam suratnya ke Satpol PP menegaskan jika pihak Desa Pejeng sudah berkali-kali memberikan peringatan soal larangan berjualan di atas trotoar apalagi hingga meluber ke jalanan. Bahkan pembinaan ini diperuntukkan kepada sebanyak 29 orang pedagang yang ada di pinggir jalan. Bahkan, pihak desa pun sudah memberikan surat peringatan, namun tetap tak diindahkan. Terlebih, pihak petugas desa pun terkesan ewuh-pakewuh dalam melakukan penertiban, sehingga mohon bantuan ke Satpol PP.  

Barang dagangan yang dijadikan barang bukti untuk sementara dititipkan di kantor desa. Jika nanti akan diambil diharapkan langsung ke kantor desa. Sebab, akan diberikan pembinaan lebih lanjut dan tandatangani surat pernyataan. Untuk beberapa hari ke depan, pihaknya berencana  akan terus memantau.     

Pada hari yang sama, sebanyak 3 pedagang yang berjualan di sekitar RS Sanjiwani Gianyar juga ditertibkan. Sebab mereka berjualan hingga memakan badan jalan dan memicu kemacetan. Barang dagangan mereka pun langsung diamankan di kantor Satpol PP sebagai barang bukti. 

wartawan
Redaksi
Category

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.