Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertibkan Prokes dan Cegah Kriminalitas, Gianyar Gencar Lakukan Patroli Malam

Bali Tribune/ PENERTIBAN - Polisi gencarkan patroli penertiban malam di Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Selain menggencarkan sosialisasi protkol kesehatan, Kapolres Gianyar juga mengintruksikan jajarannya untuk melakukan langkah antisipasi  potensi kriminal. Upayanya, patroli malam diintensifkan untuk  menekan jumlah kriminal di bumi seni ini agar tidak meningkat di masa pandemi Covid-19.
 
Kabag Ops Polres Gianyar Kompol I Wayan Latra, Senin (28/9), mengungkapkan, menjalankan istruksi ini,  pihaknya  mengerahkan anggotanya di Polres Gianyar, dan memaksimalkan patroli malam yang juga dilakukan oleh jajarannya di masing-masing polsek. “Kami mengerahkan polsek untuk patrol saat malam hari. Tujuannya ketika ada yang ingin melaikukan tindakan itu, melihat polisi patrol setidaknya niat mereka hilang,” jelasnya.
 
Patroli malam itu ditingkatkan pasca terjadinya kasus pencurian di sebuah villa yang berlokasi di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Bahkan lokasi pencurian di sana berada di dua lokasi berbeda dengan barang yang ducuri adalah sepeda motor dan satu unit mobil. Meski dua pelaku sudah dapat ditangkap, namun dua pelaku lagi masih buronan. Tidak mau kecolongan kembali, Kabag Ops pun mengatakan wilayah yang riskan tidak mengenal tempat dan waktu.
 
Selain itu,  sebutnya patroli malam juga menyasar pusat-pusat keramaian untuk melakukan penertiban sertai pembinaan tentang pelaksanaan  protokol kesehatan. Terlebiah saat ini lonjakan angka paparan Covid 19 sangat signifikan. “ Memerangi covid 19 ini membutuhkan akesadaran bersam, karean itu kamai tidak henti-hentinya membnaguan kesadaran masyarakat dengan menjalana proes,” ujarnya.
 
Disinggung bagaimana dengan maraknya kegiatan malam termasuk balap liar yang sering kucing-kucingan dengan petugas?. Kompol Wayan Latra menyampaikan balap liar pada malam hari tidak jauh beda dengan pencurian. Sebab mereka memanfaatkan di setiap kesematan ketika tidak ada petugas kepolisian melakukan patrol. “Kalau untuk trek-trekan itu sama  dan tidak jauh beda dengan maling, ketika tidak ada polisi saat itu mereka melakukan dan memanfaatkan waktu. Kami juga berkoordinasi dengan anggota Satlantas yang khususnya jaga malam,” tandasnya.  
wartawan
Nyoman Astana
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.