Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertibkan Prokes dan Cegah Kriminalitas, Gianyar Gencar Lakukan Patroli Malam

Bali Tribune/ PENERTIBAN - Polisi gencarkan patroli penertiban malam di Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Selain menggencarkan sosialisasi protkol kesehatan, Kapolres Gianyar juga mengintruksikan jajarannya untuk melakukan langkah antisipasi  potensi kriminal. Upayanya, patroli malam diintensifkan untuk  menekan jumlah kriminal di bumi seni ini agar tidak meningkat di masa pandemi Covid-19.
 
Kabag Ops Polres Gianyar Kompol I Wayan Latra, Senin (28/9), mengungkapkan, menjalankan istruksi ini,  pihaknya  mengerahkan anggotanya di Polres Gianyar, dan memaksimalkan patroli malam yang juga dilakukan oleh jajarannya di masing-masing polsek. “Kami mengerahkan polsek untuk patrol saat malam hari. Tujuannya ketika ada yang ingin melaikukan tindakan itu, melihat polisi patrol setidaknya niat mereka hilang,” jelasnya.
 
Patroli malam itu ditingkatkan pasca terjadinya kasus pencurian di sebuah villa yang berlokasi di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Bahkan lokasi pencurian di sana berada di dua lokasi berbeda dengan barang yang ducuri adalah sepeda motor dan satu unit mobil. Meski dua pelaku sudah dapat ditangkap, namun dua pelaku lagi masih buronan. Tidak mau kecolongan kembali, Kabag Ops pun mengatakan wilayah yang riskan tidak mengenal tempat dan waktu.
 
Selain itu,  sebutnya patroli malam juga menyasar pusat-pusat keramaian untuk melakukan penertiban sertai pembinaan tentang pelaksanaan  protokol kesehatan. Terlebiah saat ini lonjakan angka paparan Covid 19 sangat signifikan. “ Memerangi covid 19 ini membutuhkan akesadaran bersam, karean itu kamai tidak henti-hentinya membnaguan kesadaran masyarakat dengan menjalana proes,” ujarnya.
 
Disinggung bagaimana dengan maraknya kegiatan malam termasuk balap liar yang sering kucing-kucingan dengan petugas?. Kompol Wayan Latra menyampaikan balap liar pada malam hari tidak jauh beda dengan pencurian. Sebab mereka memanfaatkan di setiap kesematan ketika tidak ada petugas kepolisian melakukan patrol. “Kalau untuk trek-trekan itu sama  dan tidak jauh beda dengan maling, ketika tidak ada polisi saat itu mereka melakukan dan memanfaatkan waktu. Kami juga berkoordinasi dengan anggota Satlantas yang khususnya jaga malam,” tandasnya.  
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.