Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertimpa Bade, Rumah Warga di Keliki Akan Diupacarai

Bali Tribune/ ROBOH - Saat Bade roboh menimpa rumah warga di Desa Keliki, Tegallalang.
Balitribune.co.id | Gianyar - Rumah I Wayan Lekik di Desa Keliki, Tegalallang yang tertimpa bade setinggi 20 meter yang viral di media sosial, dipastikan akan digelar upacara Pecaruan atau Pesucian.  Melalui keputusan prajuru adat, prosesi pecaruan ini akan ditanggung oleh keluarga pemilik bade.
 
Bendesa Adat Keliki, I Made Sudiasa, Senin (26/10) mengatakan, atas kejadian itu, pihaknya sudah langsung mengelar rapat prajuru, Minggu (25/10) malam. Dalam rapat diputuskan,  akan  digelar upacara pecaruan di rumah I Wayan Lekik yang tertimpa bade. Namun pihaknya belum bisa memutuskan hari pelaksanaannya, karena masih menanyakan kepada sulinggih. 
 
“Sesuai awig-awig, kami memutuskan akan digelar pecaruan. Tetapi hari pelaksanaannya  masih menunggu nunas ke nak lingsir di griya,” ungkapnya.
 
Mengenai pembiayaan,  akan ditanggung oleh pihak keluarga yang memiliki bade tersebut. Dalam hal ini, pihak prajuru Desa Adat Keliki Kangin, beserta empat kelian banjar, bendesa dan perbekel hadir dalam upacara tersebut sebagai saksi.  
 
"Penanggung biaya dan melakukan prosesi upacara adalah pihak yang memiliki bade. Sementara pihak desa adat termasuk perbekel, nanti mendampingi atau hadir sebagai saksi," terangnya.
Atas musibah itu, ditegaskan jika situasi di desanya masih tetap kondusif. Hubungan antara pemilik rumah dan pelaksana Pitra Yadnya tetap harmonis. Karena semua krama menyadari jika musibah itu benar-benar tidak terduga. Karena itu, antara krama pemilik rumah dan pemilik bade tidak ada masalah, karena murni musibah.
 
Secara terpisah, Manggala Karya/ Ketua panitia Plebon, Ngakan Putu Tirta Pramono mengatakan, pihaknya menilai, robohnya bade tersebut murni sebuah musibah yang tak semua orang bisa memprediksinya. Disebutkan, bade itu dibeli dari seorang undagi asal Blahbatuh, Gianyar. Namun, pihaknya dipastikan undagi bade tersebut sudah berupaya yang terbaik. Terlebih lagi selama ini, keluarganya telah menjalin hubungan baik dengan undagi tersebut. 
 
“Bahkan setiap keluarganya menggelar plebon, kami selalu meminta bantuan pada undagi tersebut,” ungkapnya.
 
Advokat yang juga mantan anggota DPRD Gianyar ini menegaskan, pihaknya tidak menaruh kekecewaan pada undagi tersebut.  Bahkan pihaknya sudah melupakan insiden tersebut karena tidak ada kesengajaan. 
 
“Undagi ini dengan almarhum yang diplebon sangat dekat, kami tak ingin Undagi yang sudah berusaha menghaturkan yang terbaik ini,  menjadi terusik lantaran kejadian tak terduga ini,” terangnya.
 
Terkait rumah yang tertimpa bade tersebut, kata dia, sesuai dengan desa kala patra, tentu akan ada upacara pecaruan atau upacara penyucian. 
 
"Prajuru sudah menyampaikan  hasil rapat dan disepakati akan ada pecaruan. Kami sebagai pihak keluarga tentunya akan mengikutinya," pungkasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.