Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertimpa Bade, Rumah Warga di Keliki Akan Diupacarai

Bali Tribune/ ROBOH - Saat Bade roboh menimpa rumah warga di Desa Keliki, Tegallalang.
Balitribune.co.id | Gianyar - Rumah I Wayan Lekik di Desa Keliki, Tegalallang yang tertimpa bade setinggi 20 meter yang viral di media sosial, dipastikan akan digelar upacara Pecaruan atau Pesucian.  Melalui keputusan prajuru adat, prosesi pecaruan ini akan ditanggung oleh keluarga pemilik bade.
 
Bendesa Adat Keliki, I Made Sudiasa, Senin (26/10) mengatakan, atas kejadian itu, pihaknya sudah langsung mengelar rapat prajuru, Minggu (25/10) malam. Dalam rapat diputuskan,  akan  digelar upacara pecaruan di rumah I Wayan Lekik yang tertimpa bade. Namun pihaknya belum bisa memutuskan hari pelaksanaannya, karena masih menanyakan kepada sulinggih. 
 
“Sesuai awig-awig, kami memutuskan akan digelar pecaruan. Tetapi hari pelaksanaannya  masih menunggu nunas ke nak lingsir di griya,” ungkapnya.
 
Mengenai pembiayaan,  akan ditanggung oleh pihak keluarga yang memiliki bade tersebut. Dalam hal ini, pihak prajuru Desa Adat Keliki Kangin, beserta empat kelian banjar, bendesa dan perbekel hadir dalam upacara tersebut sebagai saksi.  
 
"Penanggung biaya dan melakukan prosesi upacara adalah pihak yang memiliki bade. Sementara pihak desa adat termasuk perbekel, nanti mendampingi atau hadir sebagai saksi," terangnya.
Atas musibah itu, ditegaskan jika situasi di desanya masih tetap kondusif. Hubungan antara pemilik rumah dan pelaksana Pitra Yadnya tetap harmonis. Karena semua krama menyadari jika musibah itu benar-benar tidak terduga. Karena itu, antara krama pemilik rumah dan pemilik bade tidak ada masalah, karena murni musibah.
 
Secara terpisah, Manggala Karya/ Ketua panitia Plebon, Ngakan Putu Tirta Pramono mengatakan, pihaknya menilai, robohnya bade tersebut murni sebuah musibah yang tak semua orang bisa memprediksinya. Disebutkan, bade itu dibeli dari seorang undagi asal Blahbatuh, Gianyar. Namun, pihaknya dipastikan undagi bade tersebut sudah berupaya yang terbaik. Terlebih lagi selama ini, keluarganya telah menjalin hubungan baik dengan undagi tersebut. 
 
“Bahkan setiap keluarganya menggelar plebon, kami selalu meminta bantuan pada undagi tersebut,” ungkapnya.
 
Advokat yang juga mantan anggota DPRD Gianyar ini menegaskan, pihaknya tidak menaruh kekecewaan pada undagi tersebut.  Bahkan pihaknya sudah melupakan insiden tersebut karena tidak ada kesengajaan. 
 
“Undagi ini dengan almarhum yang diplebon sangat dekat, kami tak ingin Undagi yang sudah berusaha menghaturkan yang terbaik ini,  menjadi terusik lantaran kejadian tak terduga ini,” terangnya.
 
Terkait rumah yang tertimpa bade tersebut, kata dia, sesuai dengan desa kala patra, tentu akan ada upacara pecaruan atau upacara penyucian. 
 
"Prajuru sudah menyampaikan  hasil rapat dan disepakati akan ada pecaruan. Kami sebagai pihak keluarga tentunya akan mengikutinya," pungkasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.