Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertipu Penjualan Sembako Online, Puluhan Warga Lapor Polisi

Bali Tribune/ Warga Banyuning Buleleng mendatangi Polres Buleleng untuk melaporkan dugaan penipuan penjualan paket sembako melalui media online.
Balitribune.co.id | Singaraja - Puluhan orang mendatangi Polres Buleleng, Jumat (1/5) sekitar pukul 14.00 Wita. Mereka mendatangi Polres Buleleng untuk melakukan pengaduan atas penipuan penjualan sembako murah melalui media onlie atau whatsApp (WA).Tak tanggung-tanggung, nilai kerugian yang diderita para korban sembako bernilai puluhan juta rupiah.
 
Keterangan sejumlah korban saat mendatangi Polres Buleleng, menyatakan, dalam melakukan transaksi, mereka diiming-imingi pembelian murah dengan  harga berpaket Rp 100 ribu. Dan itu mencakup sejumlah kebutuhan pokok, diantaranya, beras 5 Kg,minyak goreng fortune 1 liter, mie instan 5 bungkus dan 1 krat telur.
 
Diduga pelakunya bernama Dewa Ayu Dewi Hermayanti (41) pemilik Eska Colection beralamat jalan Pulau Obi, Banyuning, Singaraja. "Kami tertarik karena menawarkan harga sembako murah rata-rata dibawah harga pasar. Itu yang membuat banyak yang tertarik sehingga membeli secara online. Saya langsung 1200 paket," jelas salah satu korban bernama Listia Dewi.  
 
Dikatakan, awalnya transaksi berjalan lancar. Para pembeli menerima sembako sesuai dengan pesanan. Hanya saja beberapa waktu kemudian distribusi mulai tersendat.Terlebih  pembelian dalam jumlah banyak dan sudah melakukan pembayaran. "Awalnya sih lancar kemudian tersendat.Saat kita hubungi pihak suplier ia mengaku masih ada hutang senilai Rp 72 juta sehingga di stop pengiriman dari distributor Denpasar ke Singaraja,"ungkapnya.
 
Atas kondisi itu,ia mengaku tertipu bersama puluhan korban lainnya.
 
"Kami terpaksa tempuh jalur hukum dengan melapor ke Polres Buleleng,"ujarnya.
 
Dikonfirmasi kasus dugaan penipuan sembako murah, Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto membenarkan ada masyarakat Banyuning yang melakukan pengaduan. Hanya saja kata AKP Vicky, pihaknya masih melalukan pendalaman atas laporan warga tersebut. "Ya kami terima laporan itu dan saat ini anggota masih mempelajarinya. Terlebih laporan ini masih menyangkut soal Covid-19,"tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.