Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertunda Akibat Covid-19, Tarif Dasar Air Minum Naik Maret

Bali Tribune / Direktur Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng Made Lestariana
balitribune.co.id | SingarajaSetelah tertunda selama dua tahun, Perumda Air Minum Tirta Hita Kabupaten Buleleng berencana menaikkan tarif dasar air minum. Keputusan kenaikan itu setelah melalui berbagai tahapan diantaranya uji publik dan konsultasi ke DPRD Kabupaten Buleleng. Tarif baru akan diberlakukan pada awal bulan Maret 2022 mendatang. Sejumlah persiapan telah dilakukan diantaranya melakukan sosialisasi kepada konsumen dan masyarakat luas.
 
Direktur Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng Made Lestariana membenarkan rencana kenaikan tarif dasar tersebut. Ia menyebut kenaikan sebesar 5 persen dari sebelumnya itu telah melalui berbagai kajian salah satu diantaranya uji publik.
 
”Sejumlah tahapan sudah dilalui sebelum kenaikan tarif diberlakukan sebesar 5 persen, diantaranya uji publik dan konsultasi ke DPRD Kabupaten Buleleng,” ujar Lestariana, Minggu (6/2).
 
Menurutnya, atas amanah instruksi Mendagri, sebenarnya kenaikan tarif dilakukan setiap tahun. Hanya saja, sejak 2020 dan 2021, kenaikan tarif ditunda mengingat pada saat itu sedang terjadi pandemi Covid-19 yang berimbas pada kondisi ekonomi sedang tidak memungkinkan.
 
“Tarif terakhir kita sesuaikan pada tahun 2019 dan tahun 2020 masuk pandemi karena itu paling cepat 1 Maret 2022 ini tariff baru akan diberlakukan dan untuk menjalankan amanah sesuai dengan Permendagri, itu wajib kita laksanakan Permendagri 71 tahun 2016 dan Permendagri 21 tahun 2020,” jelas Lestariana.
 
Diantara hasil kajian dasar kenaikan tarif dasar air minum, kata Lestariana, yakni terpenuhi azas keterjangkauan. Berdasarkan upah minimum yang ditentukan sebesar Rp 2,5 juta lebih per bulan. Artinya batasan pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan air minum per bulan mencapai Rp 101 ribu lebih. Sementara dengan penetapan tarif sebesar Rp Rp 2.550 per meter kubik, satu rumah tangga dengan jumlah anggota keluarga empat orang, diperkirakan rata-rata akan membayar air minum sebesar Rp 76 ribu per bulan. 
 
“Kita tetap membuat perhitungannya tarif itu berapa perhitungannya, kita ajukan kepada dewan dan kita mintakan konsultasi kepada publik tarif rancangannya. Sekarang setiap tahun harus membuat itu, setiap tahun harus membuat proposal tarif, baik tetap atau naik, tetap harus dirumuskan setiap tahun,” imbuhnya.
 
Pertimbangan lain menurut Lestariana, soal beban operasional dan pemeliharaan setiap tahun mengalami kenaikan. Bahkan terkait pembiayaan untuk pegawai semisal kenaikan gaji yang dilakukan berkala, kewajiban membayar iuran jaminan sosial tenaga kerja dan untuk memperoleh profit laba juga menjadi pertimbangan lain.
 
“Kalau kita syukur ya, periodenya sudah full cost recovery itu tujuannya adalah untuk menyelamatkan BUMD air minum yang tarifnya belum full cost recovery, kalau tarifnya tidak disetujui oleh pemerintah daerah yang full cost recovery, Pemerintah Kabupaten harus pasang alokasi subsidi pada APBD, itu langkah evaluasi oleh Provinsi dan Kemendagri,” tandas Lestariana.
wartawan
CHA
Category

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Forum Bendesa Adat Ingin Proyek Lift Kaca Dilanjutkan

balitribune.co.id | Semarapura - Forum Paiketan Sejebak Bendesa Adat se-Nusa Penida menyatakan sikap bersama terkait polemik proyek lift kaca di kawasan wisata Kelingking, Desa Bunga Mekar. Perwakilan forum, Jro Ketut Gunaksa, menegaskan seluruh bendesa adat yang hadir sepakat agar pembangunan lift kaca dilanjutkan demi kepentingan masyarakat Nusa Penida.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.