Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertunda Akibat Covid-19, Tarif Dasar Air Minum Naik Maret

Bali Tribune / Direktur Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng Made Lestariana
balitribune.co.id | SingarajaSetelah tertunda selama dua tahun, Perumda Air Minum Tirta Hita Kabupaten Buleleng berencana menaikkan tarif dasar air minum. Keputusan kenaikan itu setelah melalui berbagai tahapan diantaranya uji publik dan konsultasi ke DPRD Kabupaten Buleleng. Tarif baru akan diberlakukan pada awal bulan Maret 2022 mendatang. Sejumlah persiapan telah dilakukan diantaranya melakukan sosialisasi kepada konsumen dan masyarakat luas.
 
Direktur Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng Made Lestariana membenarkan rencana kenaikan tarif dasar tersebut. Ia menyebut kenaikan sebesar 5 persen dari sebelumnya itu telah melalui berbagai kajian salah satu diantaranya uji publik.
 
”Sejumlah tahapan sudah dilalui sebelum kenaikan tarif diberlakukan sebesar 5 persen, diantaranya uji publik dan konsultasi ke DPRD Kabupaten Buleleng,” ujar Lestariana, Minggu (6/2).
 
Menurutnya, atas amanah instruksi Mendagri, sebenarnya kenaikan tarif dilakukan setiap tahun. Hanya saja, sejak 2020 dan 2021, kenaikan tarif ditunda mengingat pada saat itu sedang terjadi pandemi Covid-19 yang berimbas pada kondisi ekonomi sedang tidak memungkinkan.
 
“Tarif terakhir kita sesuaikan pada tahun 2019 dan tahun 2020 masuk pandemi karena itu paling cepat 1 Maret 2022 ini tariff baru akan diberlakukan dan untuk menjalankan amanah sesuai dengan Permendagri, itu wajib kita laksanakan Permendagri 71 tahun 2016 dan Permendagri 21 tahun 2020,” jelas Lestariana.
 
Diantara hasil kajian dasar kenaikan tarif dasar air minum, kata Lestariana, yakni terpenuhi azas keterjangkauan. Berdasarkan upah minimum yang ditentukan sebesar Rp 2,5 juta lebih per bulan. Artinya batasan pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan air minum per bulan mencapai Rp 101 ribu lebih. Sementara dengan penetapan tarif sebesar Rp Rp 2.550 per meter kubik, satu rumah tangga dengan jumlah anggota keluarga empat orang, diperkirakan rata-rata akan membayar air minum sebesar Rp 76 ribu per bulan. 
 
“Kita tetap membuat perhitungannya tarif itu berapa perhitungannya, kita ajukan kepada dewan dan kita mintakan konsultasi kepada publik tarif rancangannya. Sekarang setiap tahun harus membuat itu, setiap tahun harus membuat proposal tarif, baik tetap atau naik, tetap harus dirumuskan setiap tahun,” imbuhnya.
 
Pertimbangan lain menurut Lestariana, soal beban operasional dan pemeliharaan setiap tahun mengalami kenaikan. Bahkan terkait pembiayaan untuk pegawai semisal kenaikan gaji yang dilakukan berkala, kewajiban membayar iuran jaminan sosial tenaga kerja dan untuk memperoleh profit laba juga menjadi pertimbangan lain.
 
“Kalau kita syukur ya, periodenya sudah full cost recovery itu tujuannya adalah untuk menyelamatkan BUMD air minum yang tarifnya belum full cost recovery, kalau tarifnya tidak disetujui oleh pemerintah daerah yang full cost recovery, Pemerintah Kabupaten harus pasang alokasi subsidi pada APBD, itu langkah evaluasi oleh Provinsi dan Kemendagri,” tandas Lestariana.
wartawan
CHA
Category

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.