Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertunda Akibat Covid-19, Tarif Dasar Air Minum Naik Maret

Bali Tribune / Direktur Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng Made Lestariana
balitribune.co.id | SingarajaSetelah tertunda selama dua tahun, Perumda Air Minum Tirta Hita Kabupaten Buleleng berencana menaikkan tarif dasar air minum. Keputusan kenaikan itu setelah melalui berbagai tahapan diantaranya uji publik dan konsultasi ke DPRD Kabupaten Buleleng. Tarif baru akan diberlakukan pada awal bulan Maret 2022 mendatang. Sejumlah persiapan telah dilakukan diantaranya melakukan sosialisasi kepada konsumen dan masyarakat luas.
 
Direktur Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng Made Lestariana membenarkan rencana kenaikan tarif dasar tersebut. Ia menyebut kenaikan sebesar 5 persen dari sebelumnya itu telah melalui berbagai kajian salah satu diantaranya uji publik.
 
”Sejumlah tahapan sudah dilalui sebelum kenaikan tarif diberlakukan sebesar 5 persen, diantaranya uji publik dan konsultasi ke DPRD Kabupaten Buleleng,” ujar Lestariana, Minggu (6/2).
 
Menurutnya, atas amanah instruksi Mendagri, sebenarnya kenaikan tarif dilakukan setiap tahun. Hanya saja, sejak 2020 dan 2021, kenaikan tarif ditunda mengingat pada saat itu sedang terjadi pandemi Covid-19 yang berimbas pada kondisi ekonomi sedang tidak memungkinkan.
 
“Tarif terakhir kita sesuaikan pada tahun 2019 dan tahun 2020 masuk pandemi karena itu paling cepat 1 Maret 2022 ini tariff baru akan diberlakukan dan untuk menjalankan amanah sesuai dengan Permendagri, itu wajib kita laksanakan Permendagri 71 tahun 2016 dan Permendagri 21 tahun 2020,” jelas Lestariana.
 
Diantara hasil kajian dasar kenaikan tarif dasar air minum, kata Lestariana, yakni terpenuhi azas keterjangkauan. Berdasarkan upah minimum yang ditentukan sebesar Rp 2,5 juta lebih per bulan. Artinya batasan pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan air minum per bulan mencapai Rp 101 ribu lebih. Sementara dengan penetapan tarif sebesar Rp Rp 2.550 per meter kubik, satu rumah tangga dengan jumlah anggota keluarga empat orang, diperkirakan rata-rata akan membayar air minum sebesar Rp 76 ribu per bulan. 
 
“Kita tetap membuat perhitungannya tarif itu berapa perhitungannya, kita ajukan kepada dewan dan kita mintakan konsultasi kepada publik tarif rancangannya. Sekarang setiap tahun harus membuat itu, setiap tahun harus membuat proposal tarif, baik tetap atau naik, tetap harus dirumuskan setiap tahun,” imbuhnya.
 
Pertimbangan lain menurut Lestariana, soal beban operasional dan pemeliharaan setiap tahun mengalami kenaikan. Bahkan terkait pembiayaan untuk pegawai semisal kenaikan gaji yang dilakukan berkala, kewajiban membayar iuran jaminan sosial tenaga kerja dan untuk memperoleh profit laba juga menjadi pertimbangan lain.
 
“Kalau kita syukur ya, periodenya sudah full cost recovery itu tujuannya adalah untuk menyelamatkan BUMD air minum yang tarifnya belum full cost recovery, kalau tarifnya tidak disetujui oleh pemerintah daerah yang full cost recovery, Pemerintah Kabupaten harus pasang alokasi subsidi pada APBD, itu langkah evaluasi oleh Provinsi dan Kemendagri,” tandas Lestariana.
wartawan
CHA
Category

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.