Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertunda Akibat Covid-19, Tarif Dasar Air Minum Naik Maret

Bali Tribune / Direktur Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng Made Lestariana
balitribune.co.id | SingarajaSetelah tertunda selama dua tahun, Perumda Air Minum Tirta Hita Kabupaten Buleleng berencana menaikkan tarif dasar air minum. Keputusan kenaikan itu setelah melalui berbagai tahapan diantaranya uji publik dan konsultasi ke DPRD Kabupaten Buleleng. Tarif baru akan diberlakukan pada awal bulan Maret 2022 mendatang. Sejumlah persiapan telah dilakukan diantaranya melakukan sosialisasi kepada konsumen dan masyarakat luas.
 
Direktur Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng Made Lestariana membenarkan rencana kenaikan tarif dasar tersebut. Ia menyebut kenaikan sebesar 5 persen dari sebelumnya itu telah melalui berbagai kajian salah satu diantaranya uji publik.
 
”Sejumlah tahapan sudah dilalui sebelum kenaikan tarif diberlakukan sebesar 5 persen, diantaranya uji publik dan konsultasi ke DPRD Kabupaten Buleleng,” ujar Lestariana, Minggu (6/2).
 
Menurutnya, atas amanah instruksi Mendagri, sebenarnya kenaikan tarif dilakukan setiap tahun. Hanya saja, sejak 2020 dan 2021, kenaikan tarif ditunda mengingat pada saat itu sedang terjadi pandemi Covid-19 yang berimbas pada kondisi ekonomi sedang tidak memungkinkan.
 
“Tarif terakhir kita sesuaikan pada tahun 2019 dan tahun 2020 masuk pandemi karena itu paling cepat 1 Maret 2022 ini tariff baru akan diberlakukan dan untuk menjalankan amanah sesuai dengan Permendagri, itu wajib kita laksanakan Permendagri 71 tahun 2016 dan Permendagri 21 tahun 2020,” jelas Lestariana.
 
Diantara hasil kajian dasar kenaikan tarif dasar air minum, kata Lestariana, yakni terpenuhi azas keterjangkauan. Berdasarkan upah minimum yang ditentukan sebesar Rp 2,5 juta lebih per bulan. Artinya batasan pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan air minum per bulan mencapai Rp 101 ribu lebih. Sementara dengan penetapan tarif sebesar Rp Rp 2.550 per meter kubik, satu rumah tangga dengan jumlah anggota keluarga empat orang, diperkirakan rata-rata akan membayar air minum sebesar Rp 76 ribu per bulan. 
 
“Kita tetap membuat perhitungannya tarif itu berapa perhitungannya, kita ajukan kepada dewan dan kita mintakan konsultasi kepada publik tarif rancangannya. Sekarang setiap tahun harus membuat itu, setiap tahun harus membuat proposal tarif, baik tetap atau naik, tetap harus dirumuskan setiap tahun,” imbuhnya.
 
Pertimbangan lain menurut Lestariana, soal beban operasional dan pemeliharaan setiap tahun mengalami kenaikan. Bahkan terkait pembiayaan untuk pegawai semisal kenaikan gaji yang dilakukan berkala, kewajiban membayar iuran jaminan sosial tenaga kerja dan untuk memperoleh profit laba juga menjadi pertimbangan lain.
 
“Kalau kita syukur ya, periodenya sudah full cost recovery itu tujuannya adalah untuk menyelamatkan BUMD air minum yang tarifnya belum full cost recovery, kalau tarifnya tidak disetujui oleh pemerintah daerah yang full cost recovery, Pemerintah Kabupaten harus pasang alokasi subsidi pada APBD, itu langkah evaluasi oleh Provinsi dan Kemendagri,” tandas Lestariana.
wartawan
CHA
Category

Dituduh Gelapkan Rp4,5 Miliar, Mantan Bendesa Serangan Sebut Laporan "Mengada-ada"

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Jro Bendesa Adat Serangan, I Made Sedana, bereaksi keras terhadap laporan polisi yang dilayangkan oleh Jro Bendesa saat ini, I Nyoman Gede Pariartha, bersama sejumlah prajuru desa. Sedana membantah tuduhan penggelapan dana sebesar Rp4,5 miliar terkait penjualan lahan atas nama Desa Adat Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergitas Daerah, Pj. Sekda Eddy Mulya Hadiri Pertemuan Forsesdasi Bali 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya berkesempatan menghadiri Rapat Kerja Komisariat Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Bajarangkan, Klungkung, pada Jumat (16/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.