Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertunda Karena Covid-19, Bendungan Munduk Bebengan Digarap Tahun Depan

Bali Tribune/ BANTUAN - Bupati Made Gianyar serahkan bantuan paket sembako bagi krama Subak Tampa Deha, Selasa (9/6).
Balitribune.co.id | Bangli - Sejatinya pemerintah daerah kabupaten Bangli telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan bendungan Munduk Bebengan, di Banjar Tegalalang Kelurahan Kawan yang ambrol akibat diterjang banjir bandang tahun lalu. Namun karena dampak Covid-19 anggran di refocusing untuk penanganan Covid-19.  
 
Hal tersebut diungkapkan bupati Made Gianyar saat menyerahkan bantuan sembako di subak Tampa Dehe, Kelurahan Bebalang, Selasa (9/6). Kata  bupati asal desa Bunutin, Kecamatan Kintamani ini  subak Tampa Dehearealnya termasuk lahan basah untuk menanam padi. Sementra disalah satu sisi jaringan irigasi atau pengairan subak Tampa Dehe  rusak,  sehingga praktis petani tidak bisa melakukan pola tanam secara maksimal. ”Untuk perbaikan bendungan sudah kami pikirkan apalagi kaitanya untuk ketahanan pangan, sejatinya tahun ini sudah di plot anggran 3 miliar untuk  perbaikan  namun karena wabah  Covid-19 maka anggran kami alihkan untuk penanganan Covid-19, namun demikian kami pastikan tahun 2021 pembangunan bendungan Munduk Bebengan bisa terealisasi,” sebutnya.
 
Kadis Pertanian ,Ketahan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, I Wayan Sarma mengungkapkan untuk penyerahan sembako sebanyak 301 paket yang peruntukanya bagi krama subak. ”Pemberian sembako berkaitan dengan jebolnya bendungan Munduk Bebengan yang terjadi tahun lalu,” kata Kadis asal Desa Tembuku ini.
 
Jebolnya bendungan Munduk Bebengan, praktis lahan persawahan seluas 130 hektar yang digarap 30 anggota subak tidak mendapat air. ”Jebolnya bendungan praktis hasil padi sebesar 550 ton per tahun hilang,” ungkapnya .
 
Kelian Subak Pecale I Nyoman Suaryasa mengucapkan terima kasih atas bantuan paket sembako yang diberikan langsung oleh bapak bupati.  Sebutnya paca jebolnya bendungan Munduk Bebengan krama subak tidak bisa menggarap lahan pertanian. Untuk subak Tampa Dehe terdiri dari 7 subak yakni subak Pecala, Uma Tai, Talibeng, Siladan, Gancan, Uma Anyar dan Jelekungkang. “Untuk jumlah krma subak sebanyak 301 krama dan hari ini semuanya mendapat bantuan paket sembako,” ujar I Nyoman Suaryasa. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.