Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terungkap Tewasnya WNA Tiongkok di Hotel Intercontinental

Bali Tribune / Salah satu korban tewas di Hotel Intercontinental
balitribune.co.id | DenpasarSetelah memeriksa 15 orang saksi, akhirnya terungkap penyebab kematian mengenaskan sejoli asal Tiongkok, Cheng Jianan dan Li Chiming di hotel Intercontinental Jimbaran, Kuta Selatan, Senin (1/5) pada pukul 07.30 Wita. Sumber terpercaya Bali Tribune di lingkungan Polresta Denpasar, Selasa (16/5) mengatakan, penyebab tewasnya sepasang warga negara Tiongkok itu adalah pembunuhan lalu bunuh diri.
 
"Jadi, yang laki ini (Cheng Jianan - red) bunuh ceweknya (Li Chiming - red), lalu laki ini bunuh diri," ungkap seorang petugas.
 
Dikatakan sumber ini, kepastian ini di dapat setelah polisi memeriksa saksi - saksi, baik tamu hotel maupun pegawai hotel, CCTV, handphone milik kedua korban serta olah TKP dan mengecek lokasi kejadian.
 
"Dari saksi - saksi tidak ada yang melihat orang lain masuk ke kamar korban. Kalau CCTV yang tersorot di pintu kamar hotel, setelah petugas room service keluar mengantar makanan, tidak ada orang lagi yang masuk ke kamar korban. Bahkan, terlihat si laki  - laki sempat keluar kamar dan melihat ke kamar sebelah. Sedangkan dari pemeriksaan TKP, tidak ada kerusakan yang terjadi pada bagian pintu atau jendela. Artinya, tidak ada orang luar yang masuk ke kamar korban. Jadi, kalau dibilang perampokan juga tidak mungkin, apalagi lokasinya ada di lantai empat. Sementara dari handphone, hasil chatingan kedua korban yang diterjemahkan oleh penerjemahnya bahwa kedua korban sebelumnya sudah ribut atau bertengkar via chatingan. Jadi, mereka sudah ada permasalahan sebelum kejadian," teranganya.
 
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas yang dikonfirmasi di Mapolresta Denpasar, Selasa (16/5) mengatakan, akan menjelaskan atau menyampaikan ke awak media pada Rabu (17/5). "Besok baru disampaikan," jawabnya.
 
Diberitakan sebelumnya, penghuni hotel Intercontinental Jalan Uluwatu Nomor 16 Jimbaran digegerkan dengan ditemukannya sepasang tamu yang tewas mengenaskan dan dalam keadaan telanjang. Berawal dari operator hotel mendapat telepon dari tamu yang menginap di kamar nomor 4228 untuk menginformasikan bahwa ada tamu yang teriak-teriak meminta tolong di koridor. Laporan itu ditindaklanjuti oleh Duty Manager dengan mendatangi lokasi. Duty Manager juga meminta salah satu karyawan bellman datang dengan membawa kursi roda untuk mengantisipasi apabila tamu tersebut meminta bantuan.
 
Setibanya di koridor yang dimaksud, pihak hotel kaget mendapati Cheng Jianan tergeletak di depan kamar dengan kondisi telanjang berlumuran darah. Selanjutnya dilaporkan kepada Chief Security dan dilakukan pengecekan CCTV. Hasil rekaman CCTV diketahui korban keluar dari kamar 4223 sudah dalam keadaan telanjang dengan darah di sekujur tubuhnya, kemudian terkapar di lantai. Sementara di dalam kamar nomor 4223 ditemukan Li Chiming yang juga tewas dalam kondisi  telanjang dengan posisi tergeletak di dalam bathub kamar mandi hotel.
 
Anggota Polsek Kuta Selatan dan Unit Identifikasi Polresta Denpasar ke lokasi kejadian melakukan olah TKP. Hasilnya, di leher Cheng Jianan ditemukan luka terbuka yang menjadi sumber darahnya bercucuran, di bawah dada kiri dan lengan kirinya terdapat luka melepuh. Sedangkan  di leher Li Chiming terdapat kain seperti selendang dan ada luka lecet diduga bekas jeratan, serta luka lebam di dahinya.
 
Sebelum kejadian, diketahui Li Chiming lebih dulu check in pada Minggu (30/4), kemudian disusul Cheng Jianan pada Senin (1/5) dini hari. Cheng Jianan sempat keluar kamar untuk menengok ke kamar sebelah, lalu masuk lagi. Mereka sempat memesan makanan dan pelayanan room service ke kamar pukul 01.30 Wita.
wartawan
RAY
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.