Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tes untuk Mengetahui Bakat Minat Siswa

Bali Tribune/ I Wayan Arsada
balitribune.co.id | Bangli  - Pola penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Yayasan Pasraman Gurukula Bangli, berbeda dengan sekolah lainnya. Dimana Yayasan  yang menaungi SMP dan SMA akan melaksanakan tes  tambahan bagi calon siswa baru. Dilakukan tes  untuk  mengetahui minat dan bakat siswa, sehingga dalam proses pembinaan bisa terarah. 
 
Hal tersebut diungkapkan Ketua Yayasan Pasraman Gurukula Bangli, I Wayan Arsada, Jumat (28/6). Sebut Arsada sesuai juklak juknis PPDB  tidak dibolehkan melakukan tes.. Namun tes yang dilakukan  untuk siswa baru SMP dan SMA Gurukula merupakan i tes keterampilan. "Calon siswa ada dites, semisal memiliki minat tari maka siswa akan diminta untuk menari. Sehingga ke depan siswa ini bisa dibina lebih serius untuk bidang seni. Mungkin ada yang dibidang olahraga.Selain fokus dalam bidang akademik.Kami ingin melihat kemampuan dasar calon siswa," jelasnya.
 
Selain itu para siswa juga diwajibakan mengikuti tes wawancara yang didampingi orang tua/walinya .Ini bertujuan untuk mengatahui calon siswa yang memang berkeinginan sekolah di Gurukula atau desakan orang tua.Jika karena desakan orang tua, maka sekolah memiliki metode agar siswa bisa betah belajar di Gurukula. "Ada tekhnik dalam pembinaan, bagaimana agar para siswa nyaman dan betah di Gurukula," kata Arsadasembari menambahkan juga akan dilakukan tes kesehatan bagi siswa baru.
 
Menurut Wayan Arsada, tes keterampilan akan dilaksanakan pada 6 Juli mendatang. Untuk tes melibatkan guru-guru diinternal Gurukula.Ditambahkan pula, untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) pihaknya mencari siswa masing-masing satu rombongan belajar (rombel) baik tingkat SMP maupun SMA."Untuk pendaftar kirasan 25 siswa untuk SMA, begitu juga SMP," ujarnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.