BALI TRIBUNE - Operasi Penegakan dan Penertiban Disiplin (Ops Gaktiplin) anggota Polri terus dilaksanakan oleh Bidang Propam Polda Bali. Sasarannya adalah surat kelengkapan data diri, sikap tampang, surat kelengkapan kendaraan bermotor, surat izin senpi, gampol, penyalahgunaan narkoba dan penyalahgunaan wewenang.
Kali ini, Bidang Propam bekerja sama dengan pihak Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar melaksanakan tes urine terhadap 41 personel Direktorat Intelkam Polda Bali bertempat di halaman depan SPKT Polda Bali, Selasa (3/10).
Kasubbid Provost Bidang Propam Polda Bali, AKBP Dili Pratikno, SIK. didampingi Kanit Hartib II AKP Ni Luh Suryawati, S.H. mengatakan, tes urine ini dilakukan sebagai upaya untuk melakukan antisipasi agar tidak ada personel yang terkontaminasi menggunakan narkoba. “Jika ada yang terbukti memakai narkoba, maka personel tersebut akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Setiap urine dari personel di-screening menggunakan reagen yang dilengkapi enam panel pemeriksaan. Reagen ini mampu mendeteksi secara dini tentang kandungan narkoba yang ada di dalam urine, seperti amphetamine, metamphetamine, benzodiazepam, morphin, THC dan opium.
Menurut Pratikno, kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut dari pernyataan Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus R. Golose yang menyatakan perang terhadap narkoba. Kapolda Bali tidak mentolerir para pemain barang haram tersebut, sehingga pelaksanaan tes urine dilakukan secara mendadak dan sama sekali tidak diketahui oleh personel. "Komitmen Pak Kapolda sudah jelas, bahwa perang terhadap narkoba dan tidak ada ampun bagi pengguna narkoba," ujarnya.
Pratikno berharap melalui tes urine ini tidak ada personel yang terlibat dalam kasus narkoba baik sebagai pengguna, kurir maupun bandar. “Dari hasil tes urine tadi, semua dinyatakan negatif atau tidak ada urine personel yang mengandung narkoba,” tukasnya.