Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tetapkan APBD Jembrana 2023, DPRD Jembrana Berikan Sejumlah Catatan

Bali Tribune / PERDA - Setelah dilakukan sejumlah tahapan pembahasan, DPRD Kabupaten Jembrana akhirnya menerima dan menyetujui Penetapan Perda APBD Jembrana 2023.

balitribune.co.id | NegaraSetelah melalui berbagai tahapan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jembrana tahun 2023 akhirnya ditetapkan. Penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kabupaten Jembrana dilakukan melalui Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Jembrana Kamis (10/11). DPRD Jembrana pun memberikan sejumlah penekanan kepada pihak eksekutif.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana Kamis sore mengesahkan penetapan Rancangan Perda APBD 2023 menjadi Perda. Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi yang memimpin sidah menyatakan Rapat Paripurna tersebut merupakan pembicaraan tahap kedua dengan agenda pengambilan keputusan. Penetapan APBD 2023 tersebut diawali dengan Laporan Badan Anggaran,  “Laporan Badan Anggaran berisi tahapan pembahasan, tanggapan fraksi-fraksi dan hasil pembahasan Ranperda APBD tahun 2023,” ujarnya.

Dalam Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jembrana yang dibacakan oleh I Ketut Suastika menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan dokumen perencanaan keuangan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah untuk satu tahun anggaran. ”APBD sebagai pemberian kuasa kepada Kepala Daerah untuk melakukan pengeluaran dalam rangka menjalankan roda pemerintahan daerah baik untuk pembangunan daerah maupun dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dari proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah yang disampaikan di awal, diakuinya terdapat perubahan proyeksi Pendapatan Daerah. Hal itu terutama disebabkan pengurangan pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat. Disamping itu juga perlunya dilakukan penyesuaian proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyesuaikan dengan potensi. ”Banggar bersama TAPD telah sepakat melakukan penyesuaian belanja daerah dengan tetap mengutamakan kewajiban daerah,” ungkapnya.

Pada APBD 2023 Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp.1.073.390.850.092,00 dan Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp.1.149.285.214.153,00. Sedangkan Penerimaan Netto diproyeksikan sebesar Rp.75.894.364.061,00. Banggar pun memberikan sejumlah catatan yang harus ditindaklanjuti Bupati Jembrana.  “Adanya hambatan belum adanya payung hukum yang memadai dalam upaya peningkatan PAD, maka disarankan agar pembuatan payung hukum berupa Perda menjadi prioritas untuk diselesaikan,” tegasnya.

”Untuk meningkatkan PAD agar di tahun 2023 segera dilaksanakan inovasi pemungutan pajak dan retribusi daerah melalui kerjasama dengan pihak ketiga baik peningkatan pajak restoran, pajak penerangan jalan dan berbagai jenis pajak dan retribusi daerah lainnya,” imbuhnya. Program  UHC membutuhkan anggaran yang cukup besar sehingga dinilai sangat membebani keuangan dareah, ”agar terus dilakukan pengawasan berkelanjutan kepada pengusaha atau pemberi kerja termasuk BUMDES untuk taat membayar iuran BPJS,” tegasnya.

Pihak legislatif juga meminta Bupati Jembrana menjawab secara detail dan menyeluruh semua saran dan pendapat yang tertuang dalam Pandangan Umum Fraksi. Setelah Laporan Badan Anggaran, seluruh Anggota DPRD Jembrana yang hadir menyatakan menerima dan setuju Ranperda APBD 2023 ditetapkan menjadi Perda APBD 2023. Pengesahan Perda  APBD 2023 tersebut dituangkan pada SK DPRD Kabupaten Jembrana nomor 18 Tahun 2022 dan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda antara Bupati Jembrana dan DPRD Jembrana.

wartawan
PAM
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.