Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tetapkan Jingle dan Maskot

Bali Tribune/ PLENO – Rapat Pleno KPU Tabanan, Senin (13/1).
balitribune.co.id | Tabanan -  Menjelang Pilakda 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menggelar Rapat Pleno, Senin (13/1), untuk menetapkan jingle lagu dan maskot KPU Tabanan. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa dalam hasil rapat pleno pihaknya sudah menetapkan jingle lagu untuk Pilkada 2020 yaitu "Tabanan Pasti Bisa" yang diharapkan, proses Pilkada nanti akan sesuai dengan judul lagu jingle pasti bisa melaksanakan Pilkada dengan baik dan lancar serta mendapatkan dukungan dari masyarakat Tabanan.
 
Lagu jingle tersebut diciptakan oleh Dewa Mayura, seniman lokal asal Desa Kaba-Kaba, dan pihak KPU tinggal memasukan etnis-etnis seperti halnya musik Bali. Ditegaskannya Jingle tersebut tidak jauh berbeda pada Pilkada 2015 lalu, hanya saja pada Pilkada 2020 jingle tersebut digubah dan ada beberapa pergantian kalimat. 
 
KPU Tabanan juga menetapkan maskot "Si Taksu" yang berati kotak suara, selain itu juga Taksu menurut bahasa Bali merupakan keahlian didalam bidangnya. Weda melanjutkan, nama Si Taksu tersebut didapatkan pada waktu FGD yang dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat, budayawan serta Kepala Dinas dimana nama tersebut muncul secara spontanitas. 
 
Weda menegaskan, jingle dan maskotnya akan segera di launching setelah perekrutan PPK dan PPS. "Jadi rencana launchingnya biar lebih efisien kita akan lakukan di patung GWS atau di Gedung Mario dan anggarannya mencapai Rp 35 juta untuk jingle dan maskot," pungkasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.