Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tetapkan Perubahan APBD 2021, Legislatif Minta Segera Direalisasikan

Bali Tribune / Setelah melalui berbagai tahapan dan pembahasan bersama Legislatif dan Eksekutif, Perubahan APBD Kabupaten Jembrana tahun 2021 akhirnya ditetapkan, Kamis (30/9).

balitribune.co.id | NegaraPerubahan APBD Kabupaten Jembrana Tahun 2021 akhirnya ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Jembrana. Perda Perubahan APBD Kabupaten Jembrana tahun 2021 ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-202, Kamis (30/9).

Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-202 Kamis kemarin mengagendakan Penerapan Perda Kabupaten Jembrana nomor 10 tahun 2020 tentang APBD Kabupaten Jembrana. Rapat Paripurna yang dilaksanakan secara hibrid (offline dan on line) dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. Penetapan Perubahan APBD tahun anggaran 2021 di awali dengan Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jembrana yang dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten  Jembrana, I Made Putu Yuda Baskara.

Dalam Laporan Hasil Pembahasan Rancanangan Perubahan APBD dinyatakan Salah satu wujud dukungan dari pencapaian visi dan misi Kepala Daerah tercermin dari struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 maupun Perubahan.

Pada saat rapat kerja antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran telah disampaikan secara umum tentang perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah dan perubahan kebijakan pembiayaan daerah serta strategi pencapaian.

Dalam APBD-Perubahan Tahun 2021 belum seluruhnya program kegiatan tertampung dikarenakan keterbatasan anggaran dan waktu yang tersedia utamanya karena sebagian waktu dan anggaran digunakan untuk penanganan Covid-19 dan dampaknya terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat.

"Dengan keterbatasan yang ada Pemerintah Daerah tetap berupaya mensinergikan program kegiatan dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali," ujarnya. Perubahan APBD ini telah melalui proses pembahasan dan penganalisaan terhadap kemampuan keuangan yang ada serta peraturan-peraturan tentang penyusunan APBD-P Tahun 2021.

Disebutkan Tahun Anggaran 2021 Pendapatan Daerah mengalami penurunan sebesar Rp42.970.340.355,74  yang semula dianggarkan Rp1.070.329.323.435,00 terealisasi Rp1.027.358.983.079,26. Sedangkan belanja daerah meningkat Rp 28.279.999.815,77 sehingga total belanja daerah pada anggaran Perubahan sebesar Rp.1.125.718.616.621,77 dari semula yang dicanangkan pada induk 2021 sebesar Rp1.097.438.616.806,00. Begitupula Pembiayaan Daerah mengalami peningkatan sebesar Rp.71.250.340.172,00 dari target semula Rp27.109.293.371,00 sehingga total pembiayaan menjadi Rp98.359.633.543,00

Terkait beberapa hal yang menjadi pandangan umum Fraksi DPRD dan tanggapan oleh Bupati serta telah dilakukan harmonisasi dalam rapat kerja, segala hal yang telah menjadi kesepakatan bersama dalam rapat kerja agar dilaksanakan oleh Bupati secara sungguh-sungguh beserta jajarannya serta senantiasa menjaga komitmen atas apa yang menjadi kesepakatan.

Mengingat terbatasnya waktu pelaksanaan anggaran pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, masing-masing OPD agar segera merealisasikan belanja langsung/belanja operasi yang bersifat rutin untuk dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran.

Diharapkan juga dapat berdampak terhadap pergerakkan ekonomi daerah. Terkait masih banyaknya masalah lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) terutama di tingkat desa/banjar, OPD teknis diminta segera menindaklanjuti dan diharapkan Pemkab menindaklanjuti pola pemeliharaan, pengadaan LPJU dengan pihak ketiga dan memanfaatkan tenaga surya sebagaimana arahan program nasional. OPD pengelola dan perencana anggaran juga diminta segera menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, khususnya Pasal 100 yang mengamanatkan untuk dibentuk Perda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Setelah mendapatkan persetujuan oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Jembrana, akhirnya Rancangan Perubahan Perda APBD Tahun Anggaran 2021 ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021. Pengesahan Perda APBD Perubahan Tahun 2021 ini ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Jembrana nomor 14 tahun 2021 oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana, I Made Sudantra serta Penandatanganan Berita Acara nomor 180/2117/HK/2021 nomor 170/1181/DPRD/2021 tentang Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Jembrana.

wartawan
PAM
Category

Penataan Ruang, Bupati Karangasem Masuk Lingkaran Sinergi Kemenko

balitribune.co.id | ​Amlapura - Demi menuntaskan masalah ketimpangan dan tumpang tindih pembangunan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menghadiri hajatan strategis di Kawasan Timur Indonesia. Ia mengikuti Forum Koordinasi Penataan Ruang Bali - Nusa Tenggara di Meruorah Komodo, Labuan Bajo, pada Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Satnight Santuy Astra Motor Bali, Ajang Seru Gen Z Jelang HMC 2025

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang digelarnya ajang modifikasi bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025, Astra Motor Bali menggelar kegiatan seru bertajuk “Touring Satnight Santuy” yang diikuti oleh anak-anak muda Gen Z pecinta motor Honda. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian kemeriahan HMC 2025 dan mendapat sambutan antusias dari para peserta pada 18 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DiskopUKMP Badung Dorong Wirausaha Baru Lewat Pelatihan Barber

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya mendorong tumbuhnya wirausaha baru di bidang jasa potong rambut atau barber, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DiskopUKMP) Kabupaten Badung menggelar Pelatihan Barber UMKM Badung 2025.

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala DiskopUKMP Badung, A.A. Ngurah Raka Sukadana, SP. M.Si., bertempat di Ruang Rapat Cempaka, Dinas Koperasi UKMP, Puspem Badung, Senin (20/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click

HMC 2025, Stylo Gaya Veitnam Juara Media Pick Supra Chopper FFA

balitribune.co.id | Mangupura - Modifikasi Honda Stylo 160 milik Brian Minandi bergaya Vietnam, terpilih sebagai pemenang Honda Modif Contest (HMC) 2025 kategori Best Media Pick.

“Konsepnya mengikuti trend modifikasi negeri   Vietnam. Pemakain spare part bolt on proper dan simple dengan jadi motor ini layak juara,”ungkap Nadi Sastrawan salah satu juri media.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.