Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tetapkan Perubahan APBD 2021, Legislatif Minta Segera Direalisasikan

Bali Tribune / Setelah melalui berbagai tahapan dan pembahasan bersama Legislatif dan Eksekutif, Perubahan APBD Kabupaten Jembrana tahun 2021 akhirnya ditetapkan, Kamis (30/9).

balitribune.co.id | NegaraPerubahan APBD Kabupaten Jembrana Tahun 2021 akhirnya ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Jembrana. Perda Perubahan APBD Kabupaten Jembrana tahun 2021 ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-202, Kamis (30/9).

Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-202 Kamis kemarin mengagendakan Penerapan Perda Kabupaten Jembrana nomor 10 tahun 2020 tentang APBD Kabupaten Jembrana. Rapat Paripurna yang dilaksanakan secara hibrid (offline dan on line) dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. Penetapan Perubahan APBD tahun anggaran 2021 di awali dengan Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jembrana yang dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten  Jembrana, I Made Putu Yuda Baskara.

Dalam Laporan Hasil Pembahasan Rancanangan Perubahan APBD dinyatakan Salah satu wujud dukungan dari pencapaian visi dan misi Kepala Daerah tercermin dari struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 maupun Perubahan.

Pada saat rapat kerja antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran telah disampaikan secara umum tentang perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah dan perubahan kebijakan pembiayaan daerah serta strategi pencapaian.

Dalam APBD-Perubahan Tahun 2021 belum seluruhnya program kegiatan tertampung dikarenakan keterbatasan anggaran dan waktu yang tersedia utamanya karena sebagian waktu dan anggaran digunakan untuk penanganan Covid-19 dan dampaknya terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat.

"Dengan keterbatasan yang ada Pemerintah Daerah tetap berupaya mensinergikan program kegiatan dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali," ujarnya. Perubahan APBD ini telah melalui proses pembahasan dan penganalisaan terhadap kemampuan keuangan yang ada serta peraturan-peraturan tentang penyusunan APBD-P Tahun 2021.

Disebutkan Tahun Anggaran 2021 Pendapatan Daerah mengalami penurunan sebesar Rp42.970.340.355,74  yang semula dianggarkan Rp1.070.329.323.435,00 terealisasi Rp1.027.358.983.079,26. Sedangkan belanja daerah meningkat Rp 28.279.999.815,77 sehingga total belanja daerah pada anggaran Perubahan sebesar Rp.1.125.718.616.621,77 dari semula yang dicanangkan pada induk 2021 sebesar Rp1.097.438.616.806,00. Begitupula Pembiayaan Daerah mengalami peningkatan sebesar Rp.71.250.340.172,00 dari target semula Rp27.109.293.371,00 sehingga total pembiayaan menjadi Rp98.359.633.543,00

Terkait beberapa hal yang menjadi pandangan umum Fraksi DPRD dan tanggapan oleh Bupati serta telah dilakukan harmonisasi dalam rapat kerja, segala hal yang telah menjadi kesepakatan bersama dalam rapat kerja agar dilaksanakan oleh Bupati secara sungguh-sungguh beserta jajarannya serta senantiasa menjaga komitmen atas apa yang menjadi kesepakatan.

Mengingat terbatasnya waktu pelaksanaan anggaran pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, masing-masing OPD agar segera merealisasikan belanja langsung/belanja operasi yang bersifat rutin untuk dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran.

Diharapkan juga dapat berdampak terhadap pergerakkan ekonomi daerah. Terkait masih banyaknya masalah lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) terutama di tingkat desa/banjar, OPD teknis diminta segera menindaklanjuti dan diharapkan Pemkab menindaklanjuti pola pemeliharaan, pengadaan LPJU dengan pihak ketiga dan memanfaatkan tenaga surya sebagaimana arahan program nasional. OPD pengelola dan perencana anggaran juga diminta segera menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, khususnya Pasal 100 yang mengamanatkan untuk dibentuk Perda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Setelah mendapatkan persetujuan oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Jembrana, akhirnya Rancangan Perubahan Perda APBD Tahun Anggaran 2021 ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021. Pengesahan Perda APBD Perubahan Tahun 2021 ini ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Jembrana nomor 14 tahun 2021 oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana, I Made Sudantra serta Penandatanganan Berita Acara nomor 180/2117/HK/2021 nomor 170/1181/DPRD/2021 tentang Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Jembrana.

wartawan
PAM
Category

AHM Gandeng Puluhan Sekolah Jaga Warisan Budaya Indonesia

balitribune.co.id | Bandung – PT Astra Honda Motor (AHM) mengajak 42 pelajar dan guru untuk menjaga warisan budaya musik angklung melalui gelaran School Camp 2025 di pusat budaya Saung Angklung Udjo (SAU) pada Jumat hingga Sabtu (20-21/6). Para peserta yang tergabung dalam binaan Sekolah Satu Hati (SSH) dari wilayah Jakarta dan Jawa Barat, diajak untuk  menjaga dan mempopulerkan budaya angklung ke masyarakat dalam negeri hingga mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minim Daya Serap Lokal, Pemerintah Didorong Hadir Atasi Masalah Pasar Nener

balitribune.co.id | Singaraja – Petambak budi daya benih ikan bandeng atau nener kembali menyuarakan keprihatinan atas tidak hadirnya pemerintah dalam upaya penyediaan pasar dalam negeri. Pasalnya, potensi besar dalam industri pembenihan nener yang merupakan komoditas asli Indonesia belum tergarap maskimal di pasar dalam negeri.

Baca Selengkapnya icon click

Membangun Pariwisata Kesehatan Berbasis Alam dan Budaya, Delegasi ITOP Kunjungi Hutan Bakau

balitribune.co.id | Denpasar - Delegasi Inter-islands Tourism Policy (ITOP) Forum ke-26 mengunjungi Tahura Ngurah Rai tempat tanam bakau KTT G20. Delegasi dari 10 negara anggota ITOP berkesempatan melihat sejumlah varian mangrove yang ada di Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (22/6) sekaligus menanam mangrove di Kawasan Hutan Bakau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna ke-19, Dewan Bali Sampaikan Pandangan Umum Terkait Dua Raperda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan 

Baca Selengkapnya icon click

Hari Kedua Retreat Kepala Daerah Gelombang II, Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Dibekali Materi Asta Cita, Pemberantasan Korupsi dan Wawasan Kebangsaan

balitribune.co.id | Jatinangor - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengawali hari kedua pelaksanaan Retreat Kepala Daerah Gelombang II, dengan kegiatan kesehatan senam pagi, dilanjutkan dengan apel disiplin pagi di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin (23/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.