Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tetapkan Tersangka Korupsi

Abdirun Luga Harlianto, SH, M.Hum.

BALI TRIBUNE - Kasus Korupsi di Klungkung kini bagaikan bola salju terus menggelinding menjerat pejabat pat gulipat sehingga satu persatu terseret kasus Korupsi. Kacabjari Nusa Penida Abdirun Luga Harlianto, SH, M. Hum secara resmi mengumumkan kasus terjeratnya oknum INB Kepala Sekolah disalah satu SMA Satap Nusa Penida sebagai tersangka kasus perbuatan memperkaya diri melakukan Korupsi.  Hal itu disampaikan Kacabjari didampingi Kasubsi pidum Pisus prima satya, SH., Senin (10/12), di Kantor Kejari Klungkung. Menurutnya, penetapan tersangka pada oknum Kepsek INB  itu merupakan hasil penyelidikan. “Penetapan tersangka  yang kami lakukan  dan menetapkan INB oknum di SMAN Satap Nusa Penida sebagai tersangka dan penetapan tersangka sudah diterima sejak 12 november 2018 yang lalu,” terang Luga. Menurutnya, sesuai hasil audit BPKP  sedang menghitung kerugian, merujuk audit ahli konstruksi, ditemukan selisih pembangunan yang tidak ada sesuai kenyataannya kurang lebih sejumlah 230 juta. Dan ini masih menunggu perhitungan dari  BPKP untuk memastikan ketentuan hukumnya. Setelah disampaikan hasilnya baru Kacabjari menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Sesuai Perpres 123 tahun 2016, tentang petunjuk teknis dak fisik, junto permendikbud 9 tahun 2017 tentang petunjuk operasional  DAK fisik bidang pendidikan. ”Hari ini sudah mulai proses penyitaan barang bukti, berupa proposal yang menjadi dasar kementrian memberikan denah, RAB , SPJ  juga. Kita juga menyita dokumen terkait jabatan beliau, perjanjian DAK  antara kepala dinas pemprov bali,” bebernya. Sesuai ketentuan  Ruang Kelas Baru Ada 2 unit bangunan 361 juta,936,138,051 x 2 serta Biaya perencanaan dan pengawasan operasional 30 juta lebih. Dimana dalam dana pengawasan ini, harusnya melibatkan p2s, tapi tidak dilibatkan. Sementara Biaya perabot seperti meja, kursi  Rp 56.492.191,50.Kemudian ada pemalsuan tanda tangan ketua panitia, dan bendahara panitia. “Sumber dana Proyek DAK  tahun 2017 dari kementrian pendidikan, harusnya selesai 27 desember 2017.Sekarang bagaimana uang negara ini bisa diselamatkan dan tersangka tidak mau mengembalikan uang negara itu.Awal bulan 2019 semoga sudah bisa kita limpahkan ke pengadilan,”ujarnya detil Disamping itu tidak pernah ada rapat, dan bendahara tidak tahu ada namanya dilibatkan. sug 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ipda Haris Budiyono Adukan Dua Media ke Dewan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Ipda Haris Budiyono yang mengadukan dua media siber ke Dewan Pers. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan yang sangat tepat dan konstitusional bagi siapa pun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.