Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tewas Pendarahan di Otak

jenazah
Jenazah korban Ni Ketut Dania saat tiba di Instalasi Forensik RSUP Sanglah, Jumat (17/6).

Denpasar, Bali Tribune

Pihak Instalasi Forensik RSUP Sanglah menyimpulkan kematian Ni Ketut Dania (45), warga Banjar Abang, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, akibat mendapat kekerasan benda tumpul pada dahi bagian kiri sehingga menyebabkan pendarahan pada otak.

Hal ini terungkap, setelah tim kedokteran forensik melakukan otopsi terhadap jenazah perempuan yang ditemukan tewas, Selasa (14/6), di sebalah Timur Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Bangli, Banjar Bangli, Kecamatan Baturiti, Tabanan, dengan posisi ditimpa sepada motor.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut, kami menyimpulkan korban mengalami kekerasan pada dahi khususya pada bagian kiri yang menimbulkan pendarahan pada otak,” ungkap Kepala Instalasi Forensik RSUP Sanglah dr Dudut Rustyadi, Jumat (17/6).

Ia mengatakan, pihaknya menerima jenazah tersebut pada pukul 12.45 Wita yang dikirim dari Polres Tabanan. Lalu, pada pukul 13.00 Wita dilakukan pemeriksaan luar (PL) yang dilanjukan pemeriksaan bagian dalam atau otopsi pada pukul 14.00 Wita.

“Dari pemeriksaan luar itu kami menemukan luka lecet dan memar serta luka terbuka dangkal. Untuk luka memar itu dominan didaerah kepala yaitu pada dahi, pelipis kiri, pipi kiri dan kanan, daerah dagu dan legan kanan,” katanya.

Selain itu, kata Dudut, pada jenasah juga ditemukan luka pada tungkai dan lutut serta untuk luka terbuka dangkal terdapat pada pipi kiri. Sedangkan, dari hasil pemeriksaan dalam atau otopsi, dr Dudut mengatakan pada organ bagian dalam tubuh jenasah sudah mengalami pembusukan khususnya pada bagian otak.

“Kondisi organ-organ dalam tubuhnya sudah mulai membusuk, terlebih pada otak yang sudah membubur sangat lunak. Tetapi, kami tetap dapat mengindentifikasi adanya pendarahan diotak bagian kiri,” katanya.

Lanjutnya, dari otopsi itu juga diketahui jika waktu kematian korban diperkirakan 2 sampai 3 hari sebelum dilakukan pemeriksaan. “Rencanya jenasah korban langsung dibawa pulang oleh keluarga hari ini juga,” katanya.

Sementara itu, I Wayan Surnarsa (45), anak pertama korban, mengatakan bahwa sebelumnya pihak keluarga tidak mengizinkan untuk dilakukan otopsi terhadap jenasah ibunya. “Ayah tiri saya memang tidak mau jenasah ibu diotopsi karena merasa kasian. Tapi setelah didatangin oleh Klen Dinas, dan Klen adat serta pecalang, akhirnya ayah tiri saya menyetujui,” kata pria ini dengan raut wajah sedih di Instalasi Forensik RSUP Sanglah.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.