Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tewas Terjatuh dari Pohon Albesia

Bali Tribune/ OLAH TKP - Petugas olah TKP tempat korban jatuh dari pohon albesia.
Balitribune.co.id | Bangli - Nasib tragis dialami I Nyoman Waktu (46), pria asal Dusun/Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, tewas setelah terjatuh dari pohon albesia di tegalan milik Sang Nyoman Puriawan yang lokasinya tepat di sebelah utara Pura Dalem Banjar Adat Juwukbali, Desa Susut, Senin (27/7).
 
Dari informasi yang diperoleh Bali tribune, kejadian berawal sekitar pukul 09.30  korban berasama I Ketut Sudarsana (38) dan I Made Giri Apriana (18) bermaksud menebang pohon albesia di tegalan milik Sang Nyoman Puriawan. Tiba di lokasi korban langsung memajat pohon albesia dengan ketinggian hampir 20 meter tersebut. Korban bermaksud memotong dahan pohon. Ketika memotong dahan pohon tiba-tiba korban jatuh setelah tersenggol dahan pohon yang dipotonganya. Mengetahui korban jatuh, I Ketut Sudarsana berusaha menolongnya sementara I Made Giri Aprana menghubungi orangtuanya untuk menyampaikan kalau korban terjatuh dan meminta agar segera membawakan mobil untuk mengantar korban ke RSU Bangli. 
 
Dalam kondisi tidak sadarkan diri tiba di RSUD Bangli dan selang beberapa saat kemudian korban meninggal dunia. Akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Susut. Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Petugas telah turun melakukan olah TKP serta meminta keterangan para saksi,” ujar AKP Sulhadi.
 
Lanjut Kasubag Humas, dari hasil pemeriksaan luar dokter jaga RSUD Bangli diketahui kalau korban sampai di RSUD Bangli dalam kondisi lemas dan tidak sadarkan diri dan mengalami luka benjol di dahi kiri serta mengalami patah tulang leher. “Korban jatuh karena diduga faktor kelalaian dari korban saat memotong dahan pohon albesia,” sebut  AKP Sulhadi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.