Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tewasnya Putu Widiastuti : Jumlah Luka Menjadi 32, Korban Diduga Lakukan Perlawanan

Bali Tribune / Anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar masih siaga di TKP.
balitribune.co.id | DenpasarMotif tewasnya pegawai teller Bank Mandiri Tuban, Ni Putu Widiastuti (24) masih misterius. Namun hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah korban, diduga kuat gadis cantik itu sempat melakukan perlawanan terhadap pelaku. Sebab, jumlah luka pada tumbuh korban bertambah menjadi 32. 
 
Kepala Forensik Rumah Sakit (RS) Sanglah, dr Alit mengatakan, pihaknya menerima jasad korban pada pukul 12.40 Wita. Setelah itu dilakukan pemeriksaan luar berdasarkan permintaan Polresta Denpasar. Hasil pemeriksaan, korban meningal kurang lebih 8 jam sebelum diterima jenazahnya. Kemudian terindentifikasi luka - luka yang ada pada tubuh korban. "Terdapat 32 luka pada tubuh korban. Diantaranya 25 luka tusukan akibat senjata tajam. Sianya diduga luka terbuka akibat korban melakukan pelawanan," ungkapnya. 
 
Dijelaskan dr Alit, luka tusukan itu terdapat pada bagian dada, leher kiri, punggung, perut atas. Sementara luka terbuka di telapak tangan kanannya dan bebepa bagian tubuh. Luka terbuka pada telapak tangan kananya itu diduga korban melakukan perlawanan. Sementara untuk memastikan penyebab kematian korban akan diketahui setelah dilakukan otopsi. "Kalau dilihat dari penampakan pada jenasah, termasuk selaput lendir pada bola mata bentuk pucat, maka pendarahanlah yang menjadi penyebab kematian," terangnya.
 
Pihak Forensik juga sudah mengambil swab di kelamin korban untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium. Pengambilan swab itu untuk memastikan apakah ada usnsur kekerasan seksual terhadap korban atau tidak dalam pembunuhan itu. Hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan adanya tanda - tanda bercak diduga pelecehan pada kemaluan korban. "Masih tunggu hasilnya dari Laboratorium," ujarnya.
 
Sementara itu, Selasa (29/12), anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar masih siaga di TKP. Mereka terus melakukan penyelidikan, baik mencari ketarangan tambahan dari sejumlah saksi maupun mencari bukti petunjuk di seputaran rumah korban di Jalan Kerta Negara Gang Widura No. 24 Desa Ubung Kaja, Denpasar.
 
"Kami memperbanyak keterangan saksi dan bukti CCTV. Sebab pasca kejadian tidak ada saksi mata dan juga sama sekali tidak ada CCTV," ujar seorang petugas.
 
Sedangkan pacar korban sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolresta Denpasar. Kabarnya, beberapa bulan lalu mereka berdua liburan keluar negeri. Dan terakhir, Sabtu (27/12) korban bersama pacar itu memasang tripleks warna itu di pintu gerbang rumah bagian dalam untuk menutup celah pagar besi itu.
 
"Pacarnya masih diperiksa dan didalami keterangannya," ujar petugas itu.
 
Mengenai dugaan korban sedang hamil karena perutnya besar, Kasubbag Humas Polresta Denpasar IPTU Ketut Sukadi mengaku tidak tahu. "Belum ada keterangan hamil sesuai data yang kami terima," katanya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.