Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

THR Akhirnya Turun, Tapi Tanpa Tunjangan

Bali Tribune/CAIR - THR ASN Pemkab Gianyar akhirnya cair, tapi mereka mempertanyakan soal tunjangan.


balitribune.co.id | Gianyar  - Setelah menjalani penantian, ASN/PNS di lingkungan Pemkab Gianyar akhirnya sedikit lega, setelah tunjangan hari raya (THR) yang menjadi haknya turun, Rabu (19/5/2021). Namun mereka masih dirundung tanda tanya, karena THR kali ini yang diturunkan sesuai gaji pokok, tanpa tunjangan sebagaimana sebelumnya.
 
Hal ini menjadi ganjalan, mengingat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), seharusnya THR yang diterima, bukan hanya satu kali gaji. Selain itu, mereka juga berhak menerima uang tunjangan. Hal ini dinilai berpengaruh, sebab besaran tunjangan mencapai 20 persen. "Awalnya saya sangat senamg mendapat informasi THR dan cair. Setelah saya cek, jumlqh hanya sekali gaji pokok dan tunjangannya tidak ada," heran salah seorang ASN di Pemkab Gianyar.
 
Hilangnya uang tunjangan ini disebutkan mengusik sebagian besar pegawai. Apalagi, mereka tidak diberitahukan sebelumnya demkian juga alasannya. Bahkan pihak terkait meminta untuk menanyakan pada pimpinan masing-masing. Namun pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) banyak yang tidak bisa menjelaskan. "Kemana uang tunjangn itu raibnya. Kami sempat bertanya ke pimpinan di dinas, justru tidak tau juga," herannya.
 
Sebagaimana diketahui, sumber dari tunjangan hari raya ini bersumber dari APBD, yang pencairannya melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Diduga karena keuangan Gianyar saat ini tengah merosot tajam, sehingga pemerintah tidak menyertakan dana tunjangan dalam THR ini.
 
Sekda Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya saat dikonfirmasi menegaskan pihaknya tidak ada melakukan pemotongan. Namun ia membenarkan, bahwa tidak memberikan dana untuk tunjangan tersebut. "Harapan Menteri Keuangan itu memang THR ditambah tunjangan. Kita tidak penuhi itu karena dibolehkan. Undang-undang menyebutkan itu " tegasnya.
 
Kepada semua pegawai, Sekda juga berharap supaya memahami kondisi keuangan daerah. Disisi lain, tetap meningkatkan kinerja, supaya pendapatan Kabupaten Gianyar kembali membaik seperti sebelum pandemi Covid-19, sehingga kesejahteraan pegawai pun kembali membaik. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.