Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

THR Akhirnya Turun, Tapi Tanpa Tunjangan

Bali Tribune/CAIR - THR ASN Pemkab Gianyar akhirnya cair, tapi mereka mempertanyakan soal tunjangan.


balitribune.co.id | Gianyar  - Setelah menjalani penantian, ASN/PNS di lingkungan Pemkab Gianyar akhirnya sedikit lega, setelah tunjangan hari raya (THR) yang menjadi haknya turun, Rabu (19/5/2021). Namun mereka masih dirundung tanda tanya, karena THR kali ini yang diturunkan sesuai gaji pokok, tanpa tunjangan sebagaimana sebelumnya.
 
Hal ini menjadi ganjalan, mengingat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), seharusnya THR yang diterima, bukan hanya satu kali gaji. Selain itu, mereka juga berhak menerima uang tunjangan. Hal ini dinilai berpengaruh, sebab besaran tunjangan mencapai 20 persen. "Awalnya saya sangat senamg mendapat informasi THR dan cair. Setelah saya cek, jumlqh hanya sekali gaji pokok dan tunjangannya tidak ada," heran salah seorang ASN di Pemkab Gianyar.
 
Hilangnya uang tunjangan ini disebutkan mengusik sebagian besar pegawai. Apalagi, mereka tidak diberitahukan sebelumnya demkian juga alasannya. Bahkan pihak terkait meminta untuk menanyakan pada pimpinan masing-masing. Namun pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) banyak yang tidak bisa menjelaskan. "Kemana uang tunjangn itu raibnya. Kami sempat bertanya ke pimpinan di dinas, justru tidak tau juga," herannya.
 
Sebagaimana diketahui, sumber dari tunjangan hari raya ini bersumber dari APBD, yang pencairannya melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Diduga karena keuangan Gianyar saat ini tengah merosot tajam, sehingga pemerintah tidak menyertakan dana tunjangan dalam THR ini.
 
Sekda Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya saat dikonfirmasi menegaskan pihaknya tidak ada melakukan pemotongan. Namun ia membenarkan, bahwa tidak memberikan dana untuk tunjangan tersebut. "Harapan Menteri Keuangan itu memang THR ditambah tunjangan. Kita tidak penuhi itu karena dibolehkan. Undang-undang menyebutkan itu " tegasnya.
 
Kepada semua pegawai, Sekda juga berharap supaya memahami kondisi keuangan daerah. Disisi lain, tetap meningkatkan kinerja, supaya pendapatan Kabupaten Gianyar kembali membaik seperti sebelum pandemi Covid-19, sehingga kesejahteraan pegawai pun kembali membaik. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.