Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TI Denpasar Gelar Pelatcab Jangka Panjang

Dr Putu Laksmi Anggari Putri Duarsa


BALI TRIBUNE - Usai  menggelar kejuaraan taekwondo bertajuk Denpasar Open Championship beberapa waktu lalu, Pengkot Taekwondo Indonesia (TI) Kota Denpasar langsung bergerak cepat menghadapi Porprov Bali XIV/2019 di Tabanan, dengan menggelar Pelatihan Cabang (Pelatcab) jangka panjang. Ketua Pengkot TI Denpasar, Dr Putu Laksmi Anggari Putri Duarsa mengatakan, Kamis (1/11), pelatcab tersebut dimulai prosesnya dengan melayangkan surat pemanggilan ke dojang-dojang asal taekwondoin yang dipanggil guna menjadi calon-calon penghuni Pelatcab TI Denpasar. “Ada 13 taekwondoin putra dan putri yang dipanggil berdasarkan hasil pantauan saat pelaksanaan Denpasar Open beberapa waktu lalu. Kami membuat program secara simultan dengan output dari setiap program yang dilakukan,“ ujar Dr Putu Laksmi Anggari Putri Duarsa di Denpasar. Wanita yang akrab disapa Laksmi Duarsa ini mengatakan, para taekwondoin yang dipanggil itu memang dipersiapkan untuk jangka panjang yang otomatis dilatih dengan waktu cukup lama, sehingga pihaknya bisa melakukan evaluasi perkembangan setiap taekwondoin untuk memiliki potensi meraih medali emas saat Porprov di Tabanan nanti. Tak dipungkirinya para taekwondoin yang dipanggil itu tidak semuanya meraih medali emas saat Denpasar Open Championship lalu, namun dari hasil monitoring dilihat para taekwondoin itu memiliki potensi medali di Porprov Tabanan. “Karena itulah kami optimis, ketika mereka dipoles oleh pelatih yang bagus dan diberikan jam terbang bertanding tinggi, maka mereka bakal mampu mengejar kekurangannya. Kami optimis para taekwondoin kami bakal menjadi halangan juga bagi para rivalnya, dan bakal mampu prestasi yang membanggakan di Porprov Bali nanti,” imbuhnya. Wanita yang juga dokter spesialis kulit ini menyebutkan, para taekwondoin yang dipanggil itu yakni, Ni Putu Putri Natarai dari dojang Underdog, I Komang Tri Wahyu Cakrayudha  (Posaidon), Mauses Aldi A. Loha Nguru (Dinasty AL ), Made Deva Sathya Mahottama S. (Underdog). Kemudian, IGN. Divandra Prema (Secta ), I Wayan Arya Swastika (Posaidon), Putu Bayu Mahottama (Underdog), Made Padma Sastra Lingga Putra (Dinasty AL), I Made Ari Sayoga Putra (Dinasty AL) Maria Oktadian Sento  (Dinasty AL), Vanny Darardiska Rahmadhani (Posaidon), Ni Made Winda Maha Dewi (Spartan), Ni Putu Giska Ayu Lestari Koriantara (Waringin).

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.