Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TI Denpasar Minta Atletnya Ikuti Jejak Putri

Dr Putu Laksmi Anggari Putri Duarsa

 BALI TRIBUNE - Sukses meraih medali perak pada Kejurnas Taekwondo Junior di Jakarta beberapa waktu lalu, taekwondoin Denpasar, Putri Natarai spesialis kelas under 55 kg, dijadikan contoh untuk pelecut semangat taekwondoin junior Denpasar lainnya. Hal itu ditegaskan Ketua Pengkot TI Denpasar, Dr Putu Laksmi Anggari Putri Duarsa. Wanita yang juga berprofesi sebagai dokter itu meminta kepada para taekwondoin putra dan putri junior Denpasar, agar mengikuti jejak Putri Natarai. “Putri sudah menunjukkan prestasinya dengan meraih perak kejurnas junior lalu, jadi semoga prestasi itu bisa diikuti teman-temannya sesama junior. Dengan demikian nantinya bisa memunculkan banyak taekwondoin junior berkualitas dan berprestasi dari Denpasar,” kata wanita yang akrab disapa Laksmi Duarsa ini, Jumat (21/12). Sedangkan untuk Putri Natarai sendiri, Laksmi Duarsa meminta untuk terus mengasah kualitas teknik dan fisknya, sehingga ke depannya mampu meraih medali emas atau meningkat dari raihan medali perak tersebut. “Kami optimis ke depannya bakal banyak muncul taekwondoin- taekwondoin muda atau junior berprestasi dari Denpasar. Setidaknya prestasi Putri itu sudah menunjukkan jika taekwondoin muda kita tak pernah terputus pembinaannya,” sebut wanita yang juga pengurus KONI Bali itu. Diharapkan juga bagi seluruh pelatih dojang yang ada di Denpasar terus memunculkan dan membina para atlet muda atau junior berbakat dan potensi untuk menjadi taekwondoin masa depan Denpasar dan Bali ke depannya. “Saya optimis hal itu sudah dilakukan mulai sekarang oleh para pelatih dan dojang. Karena memang dari sanalah lahir taekwondoin-taekwondoin berkualitas,” tukas Laksmi Duarsa.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.