Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiba di Denpasar, PMI Masuk Karantina Hotel Berbintang

Bali Tribune / Karantina – Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Denpasar yang sudah datang dan langsung menjalani karantina di hotel berbintang yang disediakan Pemkot Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar Sebanyak 40 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Denpasar telah tiba di Denpasar, Selasa (14/4) malam. Puluhan PMI yang baru tiba melalui jalur udara dari pintu masuk Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai ini pun langsung diwajibkan menjalani karantina selama 14 hari. Menariknya, sebanyak 40 PMI ini tak menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing, melainkan menjalani karantina di hotel berbintang yang telah disediakan Pemerintah Kota Denpasar.
 
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Rabu (15/4) mengatakan, pada Selasa (14/4) malam sejumlah 40 PMI asal Denpasar telah pulang. Untuk itu telah dilakukan antisipasi dengan melakukan karantina terhadap puluhan PMI tersebut. Dikatakan, puluhan PMI tersebut diwajibkan menjalani karantina di hotel yang sudah disiapkan Pemkot Denpasar. “Sudah ada yang datang sekitar 40 orang. Dikarantina di hotel berbintang yang sudah disediakan,” ujarnya.
 
Dewa Rai mengatakan, karantina di hotel ini dilakukan mengingat  bercermin dari beberapa kasus sebelumnya ada PMI yang tidak disiplin menjalani karantina mandiri. Dikatakan, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi tambahan kasus, Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan lima hotel berbintang bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diperkirakan tiba di Bali dalam beberapa hari ke depan. Lima hotel ini  berkapasitas 400 kamar.  “Sampai saat ini sudah siap sebanyak 400 kamar dan bisa bertambah sesuai dengan kebutuhan. Jadi kami siapkan hotel biar mereka nyaman, ada hotel bintang 2, ada bintang 3,“ ujarnya.
 
Dikatakan, mengingat sudah disiapkan tempat untuk melakukan karantina, Pemkot Denpasar tidak lagi mengizinkan PMI yang baru datang untuk melakukan karantina mandiri. “Jadi, PMI yang akan datang, tidak diizinkan lagi melakukan karantina mandiri karena cukup berisiko. Begitu mereka tiba, akan langsung dilakukan penjemputan untuk dibawa ke hotel untuk menjalani karantina,” ujarnya.
 
Selama menjalani karantina, kata Dewa Rai, Pemkot Denpasar menanggung konsumsi serta keperluan lainnya. Pihak nya mengingatkan agar pihak keluarga tidak melakukan kunjungan ke hotel tempat karantina. “Kami minta permakluman kepada keluarga PMI dengan situasi ini. Selama karantina, PMI tidak boleh dijenguk keluarga. Selama karantina pula, PMI akan dilakukan tes kesehatan termasuk rapid tes,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar ini.
 
Ditanya, apakah PMI yang sudah terlanjur pulang dan melakukan karantina mandiri juga akan dikarantina di hotel yang disediakan? Menannggapi pertanyaan tersebut, Dewa Rai mengaku untuk PMI yang sudah terlanjur pulang dan melakukan karantina mandiri tetap melakukan karantina mandiri di rumah namun dengan catatan harus disiplin. “Yang sudah terlanjur melakukan karantina mandiri diminta benar-benar disiplin. Satgas di tingkat desa/kelurahan diminta melakukan pengawasan dengan ketat,” ujarnya.
 
 Dikatakan sebelumnya tercatat sudah ada 215 PMI yang pulang kampung. Mereka tersebar di semua kecamatan. “PMI yang isolasi mandiri kami tegaskan untuk disiplin. Terkait bantuan, kami sudah serahkan berupa sembako untuk keperluan konsumi. Kita sudah drop ke rumahnya masing-masing,”tandas pejabat asal Klungkung ini.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.