Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Ada Izin, Tower di Desa Pikat Terancam Dibongkar Paksa

I Nyoman Dacin Dianta.
I Nyoman Dacin Dianta.

BALI TRIBUNE - Penyetopan pembangunan tower atau menara telekomunikasi di Dusun Cempaka, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, berlanjut dengan ancaman pembongkaran. Selain mendapat sorotan dari masyarakat dimana bangunan tower tersebut belum mengantongi izin selembar pun, bangunan tower tersebut juga tidak sesuai zona peruntukan membangun tower celuler. Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta, Jumat (13/7), menegaskan, mengenai permasalahan tower itu nanti akan proses. Pemilik tower akan memohon izin mendirikan tower di Dusun Cempaka. “Nanti tim yang akan turun, bukan satu-dua orang yang berbicara, tapi tim yang akan bicara,” ujar Putu Suarta. Kalau memang tidak dapat izin maka pihaknya akan perintahkan yang bersangkutan untuk membongkar. “Kalau mereka tidak mau membongkar, maka kita dari Sat Pol PP sendiri yang membongkar,” tegas Putu Suarta. Sebelumnya Petugas Sat Pol PP Klungkung turun mengecek pembangunan tower atau menara telekomunikasi di Dusun Cempaka, Desa Pakraman Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, Rabu (11/7) lalu . Setelah croscek dengan pemilik proyek itu, ternyata belum mengantongi izin. Sehingga petugas mengambil langkah tegas dengan mengamankan sejumlah peralatan di areal proyek. Di antaranya sebuah panel ACPDB, peralatan tukang, dan lainnya. “Pengamanan alat-alat ini sampai pihak proyek mengurus izinnya,” jelas Putu Suarta saat penertiban bangunan Tower saat itu. Terkait runyamnya keberadaan tower tersebut, Kasi Pengendalian dan Penertiban Ponsel, Dinas Komunikasi dan Informatika Klungkung, I Nyoman Dacin Dianta menjelaskan pembangunan tower sudah diatur dalam Perda Klungkung Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi Bersama di Kaupaten Klungkung. Dalam Perda itu juga mengatur pembangunan menara bersama dalam zona yang telah ditetapkan harus memperhatikan beberapa point. Sesuai peruntukan sejatinya setiap zona pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi hanya ditempatkan 1 bangunan menara telekomunikasi. “Untuk di Dusun Cempakara, Desa Pikat, di zona yang sudah ditentukan sudah dibangun menara sejak lama dan sudah mengantongi izin,” ujarnya. Sedangkan menara yang dibangun beberapa bulan ini pemilik towernya belum ada datang untuk permohonan rekomendasi apakah di sana bisa di bangun tower atau tidak. Tidak dimungkinkan di dusun tersebut ada dua menara. Untuk bangunan tower dengan tiang pancang  empat yang sudah terbangun di Dusun Cempakara adalah menara bersama, yang belum digunakan secara optimal karena baru digunakan satu operator saja. Maka masih boleh menampung beberapa operator. “Tower itu bisa menjangkau jaringan telekomunikasi hingga 2,5 Km. Seharusnya tower ini dimaksimalkan,” ujar Dacin Dianta menyayangkan kondisi tersebut.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.