Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Ada Izin, Tower di Desa Pikat Terancam Dibongkar Paksa

I Nyoman Dacin Dianta.
I Nyoman Dacin Dianta.

BALI TRIBUNE - Penyetopan pembangunan tower atau menara telekomunikasi di Dusun Cempaka, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, berlanjut dengan ancaman pembongkaran. Selain mendapat sorotan dari masyarakat dimana bangunan tower tersebut belum mengantongi izin selembar pun, bangunan tower tersebut juga tidak sesuai zona peruntukan membangun tower celuler. Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta, Jumat (13/7), menegaskan, mengenai permasalahan tower itu nanti akan proses. Pemilik tower akan memohon izin mendirikan tower di Dusun Cempaka. “Nanti tim yang akan turun, bukan satu-dua orang yang berbicara, tapi tim yang akan bicara,” ujar Putu Suarta. Kalau memang tidak dapat izin maka pihaknya akan perintahkan yang bersangkutan untuk membongkar. “Kalau mereka tidak mau membongkar, maka kita dari Sat Pol PP sendiri yang membongkar,” tegas Putu Suarta. Sebelumnya Petugas Sat Pol PP Klungkung turun mengecek pembangunan tower atau menara telekomunikasi di Dusun Cempaka, Desa Pakraman Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, Rabu (11/7) lalu . Setelah croscek dengan pemilik proyek itu, ternyata belum mengantongi izin. Sehingga petugas mengambil langkah tegas dengan mengamankan sejumlah peralatan di areal proyek. Di antaranya sebuah panel ACPDB, peralatan tukang, dan lainnya. “Pengamanan alat-alat ini sampai pihak proyek mengurus izinnya,” jelas Putu Suarta saat penertiban bangunan Tower saat itu. Terkait runyamnya keberadaan tower tersebut, Kasi Pengendalian dan Penertiban Ponsel, Dinas Komunikasi dan Informatika Klungkung, I Nyoman Dacin Dianta menjelaskan pembangunan tower sudah diatur dalam Perda Klungkung Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi Bersama di Kaupaten Klungkung. Dalam Perda itu juga mengatur pembangunan menara bersama dalam zona yang telah ditetapkan harus memperhatikan beberapa point. Sesuai peruntukan sejatinya setiap zona pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi hanya ditempatkan 1 bangunan menara telekomunikasi. “Untuk di Dusun Cempakara, Desa Pikat, di zona yang sudah ditentukan sudah dibangun menara sejak lama dan sudah mengantongi izin,” ujarnya. Sedangkan menara yang dibangun beberapa bulan ini pemilik towernya belum ada datang untuk permohonan rekomendasi apakah di sana bisa di bangun tower atau tidak. Tidak dimungkinkan di dusun tersebut ada dua menara. Untuk bangunan tower dengan tiang pancang  empat yang sudah terbangun di Dusun Cempakara adalah menara bersama, yang belum digunakan secara optimal karena baru digunakan satu operator saja. Maka masih boleh menampung beberapa operator. “Tower itu bisa menjangkau jaringan telekomunikasi hingga 2,5 Km. Seharusnya tower ini dimaksimalkan,” ujar Dacin Dianta menyayangkan kondisi tersebut.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.