Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Ada Izin, Tower di Desa Pikat Terancam Dibongkar Paksa

I Nyoman Dacin Dianta.
I Nyoman Dacin Dianta.

BALI TRIBUNE - Penyetopan pembangunan tower atau menara telekomunikasi di Dusun Cempaka, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, berlanjut dengan ancaman pembongkaran. Selain mendapat sorotan dari masyarakat dimana bangunan tower tersebut belum mengantongi izin selembar pun, bangunan tower tersebut juga tidak sesuai zona peruntukan membangun tower celuler. Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta, Jumat (13/7), menegaskan, mengenai permasalahan tower itu nanti akan proses. Pemilik tower akan memohon izin mendirikan tower di Dusun Cempaka. “Nanti tim yang akan turun, bukan satu-dua orang yang berbicara, tapi tim yang akan bicara,” ujar Putu Suarta. Kalau memang tidak dapat izin maka pihaknya akan perintahkan yang bersangkutan untuk membongkar. “Kalau mereka tidak mau membongkar, maka kita dari Sat Pol PP sendiri yang membongkar,” tegas Putu Suarta. Sebelumnya Petugas Sat Pol PP Klungkung turun mengecek pembangunan tower atau menara telekomunikasi di Dusun Cempaka, Desa Pakraman Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, Rabu (11/7) lalu . Setelah croscek dengan pemilik proyek itu, ternyata belum mengantongi izin. Sehingga petugas mengambil langkah tegas dengan mengamankan sejumlah peralatan di areal proyek. Di antaranya sebuah panel ACPDB, peralatan tukang, dan lainnya. “Pengamanan alat-alat ini sampai pihak proyek mengurus izinnya,” jelas Putu Suarta saat penertiban bangunan Tower saat itu. Terkait runyamnya keberadaan tower tersebut, Kasi Pengendalian dan Penertiban Ponsel, Dinas Komunikasi dan Informatika Klungkung, I Nyoman Dacin Dianta menjelaskan pembangunan tower sudah diatur dalam Perda Klungkung Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi Bersama di Kaupaten Klungkung. Dalam Perda itu juga mengatur pembangunan menara bersama dalam zona yang telah ditetapkan harus memperhatikan beberapa point. Sesuai peruntukan sejatinya setiap zona pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi hanya ditempatkan 1 bangunan menara telekomunikasi. “Untuk di Dusun Cempakara, Desa Pikat, di zona yang sudah ditentukan sudah dibangun menara sejak lama dan sudah mengantongi izin,” ujarnya. Sedangkan menara yang dibangun beberapa bulan ini pemilik towernya belum ada datang untuk permohonan rekomendasi apakah di sana bisa di bangun tower atau tidak. Tidak dimungkinkan di dusun tersebut ada dua menara. Untuk bangunan tower dengan tiang pancang  empat yang sudah terbangun di Dusun Cempakara adalah menara bersama, yang belum digunakan secara optimal karena baru digunakan satu operator saja. Maka masih boleh menampung beberapa operator. “Tower itu bisa menjangkau jaringan telekomunikasi hingga 2,5 Km. Seharusnya tower ini dimaksimalkan,” ujar Dacin Dianta menyayangkan kondisi tersebut.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.