Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Ada Larangan Sekolah Laksanakan Study Tour

Bali Tribune/ Kepala Disdikpora Bangli Komang Pariarta.

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli tidak melakukan larangan bagi pihak sekolah melaksanakan kegiatan Study Tour. Asalkan pelaksanaan study tour tanpa pekasaan bahkan memberatkan orang tua.

Hal tersebut diutarakan Kadisdikpora Bangli Komang Pariata pada Senin (20/5). Menurut Komang Pariarta, berkaca dari tahun sebelumnya hanya beberapa sekolah di Kabuaten Bangli yang melaksanakan kegiatan study tour. Kemudian untuk saat ini, Dinas belum mendapat lamporan sekolah yang akan melaksanakan study tour. "Kalau sebelumnya hanya beberapa sekolah saja. Untuk sekarang kami belum ada laporan dari masing-masing sekolah," jelasnya.

Kata dia, dalam pelaksanaan study tour tidak ada unsur pemaksaan, tidak ada usur mewajibkan. Jikapun dilaksanakan, diserahkan kepada sekolah. Sekolah melaksanakan atau tidak, tentu sesuai dengan kebutuhan dan pemanfaatanya. "Selagi tidak memaksa dan ada keinginan anak-anaknya yang disilakan. Tetapi pelaksanaan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan," katanya.

Diakui jika pihaknya tidak boleh menghambat atau menutup kepentingan/keinginan siswa untuk melakukan kegiatan seperti study banding. Study banding untuk penambah pengetahuan pada siswa. Terkait kemungkinan siswa membayar setengah meski tidak mengikuti kegiatan, Komang Pariarta mengatakan jika sekolah lebih tahu akan kebutuhan para siswanya. "Kami tekankan, kegiatan tersebut dapat dilaksanakan dengan catatan tidak ada keharusan dan tidak memberatkan orang tua," tegasnya

Bagi sekolah yang nantinya melaksanakan study tour harus, bertanggung jawab ada keselamatan dan keamanan para siswa.

wartawan
SAM
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.