Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Ada Larangan Sekolah Laksanakan Study Tour

Bali Tribune/ Kepala Disdikpora Bangli Komang Pariarta.

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli tidak melakukan larangan bagi pihak sekolah melaksanakan kegiatan Study Tour. Asalkan pelaksanaan study tour tanpa pekasaan bahkan memberatkan orang tua.

Hal tersebut diutarakan Kadisdikpora Bangli Komang Pariata pada Senin (20/5). Menurut Komang Pariarta, berkaca dari tahun sebelumnya hanya beberapa sekolah di Kabuaten Bangli yang melaksanakan kegiatan study tour. Kemudian untuk saat ini, Dinas belum mendapat lamporan sekolah yang akan melaksanakan study tour. "Kalau sebelumnya hanya beberapa sekolah saja. Untuk sekarang kami belum ada laporan dari masing-masing sekolah," jelasnya.

Kata dia, dalam pelaksanaan study tour tidak ada unsur pemaksaan, tidak ada usur mewajibkan. Jikapun dilaksanakan, diserahkan kepada sekolah. Sekolah melaksanakan atau tidak, tentu sesuai dengan kebutuhan dan pemanfaatanya. "Selagi tidak memaksa dan ada keinginan anak-anaknya yang disilakan. Tetapi pelaksanaan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan," katanya.

Diakui jika pihaknya tidak boleh menghambat atau menutup kepentingan/keinginan siswa untuk melakukan kegiatan seperti study banding. Study banding untuk penambah pengetahuan pada siswa. Terkait kemungkinan siswa membayar setengah meski tidak mengikuti kegiatan, Komang Pariarta mengatakan jika sekolah lebih tahu akan kebutuhan para siswanya. "Kami tekankan, kegiatan tersebut dapat dilaksanakan dengan catatan tidak ada keharusan dan tidak memberatkan orang tua," tegasnya

Bagi sekolah yang nantinya melaksanakan study tour harus, bertanggung jawab ada keselamatan dan keamanan para siswa.

wartawan
SAM
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.