Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Ada Pelanggaran HET

Bali Tribune/ PENGECEKAN - Kapolres Tabanan bersama Dandim 1619/ Tabanan lakukan pengecekan Migor di Sub Distributor.



balitribune.co.id | Tabanan - Untuk memastikan ketersediaan minyak goreng masih mencukupi dan mencegah terjadinya pelanggaran harga jual yang tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra bersama Dandim 1619/Tabanan melakukan sidak pengecekan minyak goreng di Sub Distributor atau pengecer Minyak Goreng Curah (MGC), Kamis (26/5/22).

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menjelaskan, pengecekan dan pengawasan ini dilakukan  untuk memastikan ketersediaan minyak goreng masih mencukupi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Tabanan, dan yang lebih utama lagi tidak terjadi penyimpangan dalam hal pendistribusian migor. Selain itu juga untuk mengecek harga migor agar sesuai dengan ketentuan HET yang ditetapkan oleh Pemerintah. "Dari hasil pemantauan kami, pendistribusian atau penjualan menerapkan sistim pemberian nota kepada konsumen sesuai permintaan dan langsung ke kasir setelah pembayaran langsung pengisian," jelasnya.

Kapolres menyampaikan, untuk harga yang diberikan ada 2 tipe konsumen yaitu untuk pembeli per orangan dijual Rp.15.100 per kilo gram dan untuk pembeli pengecer UMKM Rp.14.500 per kilo gram. Sub Distribotor yang dipantau oleh Kapolres beserta Dandim Tabanan yaitu, Sub Distributor di Toko Kurnia, Tabanan dan Toko Cristal, Kediri. "Sampai saat ini nihil ditemukan pelangaran, serta harga jual oleh distributor MGC masih di bawah harga Het yaitu di Rp. 15.500 per kilo gram," tambahnya.

Kapolres Tabanan juga menghimbau kepada seluruh distributor dan pengecer agar tetap mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah. "Jangan ada yang memainkan harga eceran selain yang ditetapkan pemerintah," tegas Kapolres.

wartawan
JIN
Category

Diprotes Warga, Lurah Renon Sebut Pemilihan Kaling Kaja Sesuai Prosedur

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Renon, Gede Suweca disomasi oleh warga karena dianggap tidak transparan dalam proses penetapan Kepala Lingkungan (Kaling) Kaja, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan. Warga memandang penetapan Kaling Kaja mengandung cacat prosedural sehingga merugikan masyarakat lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Ketua LPD Selulung Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bangli  melakukan penggeledahan guna mengungkap  dugaan kasus korupsi  yang terjadi di  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selulung. Penggeledahan menyasar kantor LPD dan rumah Ketua LPD Selulung I Wayan Arsana dan rumah salah satu petugas bagian kredit, Jumat (17/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank BPD Bali Gelar Expo Bulan Inklusi Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menggelar Expo Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 sebagai bagian dari perayaan puncak BIK nasional yang rutin diperingati setiap bulan Oktober. Kegiatan berlangsung di Living World Denpasar, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click

Koster Kembali Pimpin PDIP, Tegaskan Soliditas dan Regenerasi Partai

balitribune.co.id | Denpasar - Wayan Koster kembali dipercaya menakhodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk masa bakti 2025–2030. Kepastian itu ditetapkan dalam Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) PDIP Bali yang digelar di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Sabtu (18/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tandatangani Kerja Sama Pajak, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat langkah dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu upaya terbaru adalah dengan ikut menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.