Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Ada Solusi, Warga Banjar Peh Blokir TPA

BLOKADE - Warga Banjar Peh, Desa Kaliakah, Jembrana memblokir TPA yang telah berdiri puluhan tahun di sekitar permukiman.

BALI TRIBUNE - Setelah protes kurang mendapat tanggapan atas munculnya asap hitam pekat dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Peh,  warga Banjar Peh, Desa Kaliakah, Negara memblokade akses masuk menuju TPA, Jumat (27/7). Warga yang telah sejak lama keberatan dengan aktivitas penimbunan sampah dan limbah di TPA Peh, juga sempat melakukan pertemuan pada Kamis (26/7) malam dengan perangkat desa bersama pihak kepolisian, namun belum ada titik temu.  Warga setempat, Jumat dini hari sempat ngedig kulkul bulus untuk memblokade TPA yang dibangun tahun 1995 itu. Puluhan warga banjar setempat hingga Jumat sore masih bertahan di satu-satunya tempat penimbunan sampah di Jembrana itu. Akses pintu masuk ke TPA yang terletak di sekitar permukiman penduduk itu juga masih diblokir. Gerbang pintu masuk sisi selatan TPA Peh  tampak ditutup, dan warga memblokir pintu masuk utama menuju lokasi penurunan sampah dengan membuat gundukan tanah dan tumpukan kayu serta merebahkan gerbang di atasnya. Bahkan, warga memasang kulkul (kentongan) di depan TPA Peh untuk memudahkan mengumpulkan massa apabila ada petugas yang membongkar blokade.  Salah seorang warga sekitar TPA Peh, I Ketut Witamayasa mengatakan warga sudah merasa resah dengan keberadaan TPA Peh. “Kami sudah bertahun-tahun berharap ada penanganan terhadap penimbunan sampah di TPA dari pemerintah, dari berbagai pedekatan sudah kami lakukan dengan pemda, sampai saat ini belum ada solusi,” imbuhnya. Begitu juga, lanjut dia, dalam beberapa kali pertemuan, warga diberikan janji-janji termasuk terakhir dengan Wakil Bupati, yang akan dibuatkan sanitary ladfill, tapi juga tidak ada hasilnya. “Sekarang final dan sudah harga mati, kami minta ditutup tidak ada tawar menawar. Kami warga hanya dapat penyakitnya saja. Baunya busuk sampai ke banjar lain. Apalagi asap kalau kebakaran asapnya masuk ke rumah-rumah warga,” jelasnya.  Warga lainnya, I Ketut Suartika mengatakan selain bau busuk mencemari udara setiap saat, timbunan sampah setinggi 30 meter lebih juga mencemari air. “Air sumur warga sudah terkontaminasi dan kerap mengalami perubahan warna seperti genangan air di TPA. Limbah TPA juga meluber ke jalan hingga ke saluran irigasi subak dan merugikan petani,” ujarnya. Menurutnya, banyak pelanggaran dilakukan pemerintah seperti jarak tidak memenuhi syarat. Seharusnya, lanjut dia, TPA berjarak 500 meter dari permukiman warga, tapi ini hanya 4 meter dari rumah warga. Juga selama ini  tidak ada kompensasi kesehatan kepada warga sekitar. begitupula jalan desa sepanjang 1,5 km di depan TPA yang dijanjikan menjadi prioritas, sudah hampir 10 tahun belum diaspal.  Warga menyatakan menunggu Bupati Jembrana untuk menutup dan memindahkan lokasi TPA. “Kami hanya tunggu pak bupati bukan yang lain untuk menutup TPA ini,” tandasnya. Sementara Perbekel Kaliakah, I Made Bagiarta keberatan puluhan warganya itu terkait dampak TPA sudah sejak lama dan sudah seringkali disampaikan kepada pimpinan daerah, namun karena sampai saat ini belum ada solusi, sehingga warganya menutup TPA. “Sudah dari dulu dan sudah seringkali kami laporkan bahkan kami sempat audien dengan wakil bupati terkait permasalahan TPA ini. Karena warga kami minta ditutup, kami menunggu kehadiran Bapak Bupati Jembrana untuk bertemu warga,” tandasnya.  Sementara itu Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Jembrana, I Ketut Kariadi Erawan mengatakan Pemkab Jembrana masih mengupayakan solusi terbaik untuk warga sekitar salah satunya perbaikan sarana dan prasarana infrastruktur TPA sehingga tidak ada yang dirugikan.   “Kami berusaha untuk duduk bersama Perbekel Kaliakah, kelihan memikirkan solusi terbaik. Sementara kami berusaha lakukan pendekatan,” ujarnya. Penutupan TPA Peh yang dikatakan sesuai Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) itu menurutnya bukan merupakan solusi terbaik untuk kepentingan bersama. Namun solusi terbaik adalah meminimalisir tumpukan sampah maupun dampak pencemaran lingkungan sekitar TPA.  Pihaknya mengaku masih berusaha membangun sistem pengelolaan sampah rumah tangga yang juga diharapkan bisa didukung seluruh warga di desa/kelurahan. “Kami masih terus sosialisasi untuk membangun sistem pengurai sampah, salah satunya membangun TPS 3R (Tempat Pembuangan Sementara Reduce, Reuse, Recycle) di masing-masing kecamatan,” jelasnya. Untuk tahun ini, rencananya TPS 3R itu sudah dibangun di Kelurahan Lelateng, Negara, dan Desa Dangin Tukadaya, Jembrana. Sebelum sistem itu terbangun, solusi jangka pendeknya melalui pendekatan dengan warga Peh.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Organisasi Adat Harus Jadi Kekuatan Pemersatu Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya peran organisasi adat sebagai kekuatan pemersatu sekaligus penguat tanggung jawab sosial masyarakat Bali dalam Lokasabha VI Pratisentana Bendesa Manik Mas (PBMM) Kabupaten Badung yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Kediri

balitribune.co.id I Tabanan - Sebatang pohon mahoni berukuran besar tumbang di jalur utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Koripan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, pada Minggu (12/4/2026) malam.

Insiden ini mengakibatkan dua unit mobil yang sedang melintas mengalami kerusakan serius akibat tertimpa batang pohon yang melintang di jalan.

Baca Selengkapnya icon click

K3S Badung Resmikan Pelatihan Pembuatan Banten, Berdayakan PPKS Lewat Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pembuatan Banten bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kegiatan yang digagas oleh Dinas Sosial Kabupaten Badung ini dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) bertempat di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.