Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Benar, Melintas di Denpasar Mesti Bawa Keterangan Hasil Rapid Tes

Bali Tribune / Informasi yang menyebutkan bahwa warga yang melintas di Denpasar wajib melengkapi diri dengan surat keterangan sehat hasil rapid tes.
balitribune.co.id | DenpasarSebuah informasi berupa foto yang menyebutkan bahwa warga yang akan melintasi wilayah kota Denpasar selama pelaksanaan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar wajib melengkapi diri dengan surat keterangan sehat  (hasil rapid tes) beredar di media sosial, pada Rabu (13/5) siang. 
 
Informasi tersebut, tersebar melalui media sosial instagram, facebook, dan obrolan di whatsapp. Dalam informasi tersebut disebutkan ada 5 poin penting yang mesti di perhatikan. Pertama yakni khusus Warga Kota Denpasar akan diberikan tanda pengenal khusu. Kedua untuk para pegawai negeri/perkantoran akan dilengkapi dengan surat tugas.  Ketiga, untuk pegawai swasta  agar dilengkapi dengan surat jalan dari pimpinan perusahaan. Keempat  seluruh warga yang melintasi wilayah kota Denpasar agar melengkapi diri dengan surat keterangan sehat (hasil rapid tes). Kelima, hal- hal lain yang berkaitan dengan penerapan PKM agar dikoordinasikan ke Posko Induk Uma Anyar. 
 
Dikonfirmasi terkait adanya informasi tersebut, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menyebutkan, memang selama pelaksanaan PKM di Denpasar akan dilakukan pengetatan terhadap kedatangan warga yang akan memasuki wilayah kota Denpasar. Hal ini dilakukan guna meminimalisir adanya warga yang datang ke Denpasar tanpa ada tujuan yang jelas. Namun demikian, kata Dewa Rai, tidak benar bahwa warga yang melintas ke Denpasar mesti melengkapi diri dengan surat keterangan sehat berupa hasil rapid tes. "Khusus untuk point empat tidak seperti itu maksudnya," ujar Dewa Rai. 
 
Dikatakan, saat pelaksanaan PKM memang warga yang melintas ke Denpasar harus melengkapi diri dengan identitas yang jelas dan  tujuan yang jelas. Identitas yang dimaksud tentu  identitas diri berupa KTP.  Mengingat saat ini dalam kondisi penanganan Covid-19 maka warga juga  diminta melengkapi diri dengan surat keterangan tugas atau jalan dari tempatny bekerja di Denpasar. 
 
"Untuk surat keterangan ini jangan dianggap beban. Ini dilakukan untuk memantau warga yang datang dengan tujuan yang tidak jelas. Kalau KTP ini kan meski tidak PKM pun memang wajib. Nah karena ini merupakan situasi tidak biasa karena virus Covid-19, jadi selama PKM warga yang akan ke Denpasar diminta melengkapi diri dengan surat keterangan agar tujuannya ke Denpasar jelas. Kalau memang kepentingannya jelas ya tidak ada masalah. Ini untuk menyaring orang yang tidak jelas identitas dan kepentingannya ke Denpasar," ujarnya.
 
Dikatakan terkait Rapid Tes, pihaknya mengaku memang akan melakukan hal tersebut di pintu masuk Denpasar. Hal ini dilakukan untuk melakukan screening awal terhadap warga yang akan menuju Denpasar. Namun demikian, tidak semua warga akan dilakukan rapid tes. Rapid tes akan dilakukan kepada warga secara random sampling.  "Kalau misalnya ada warga datang dari zona merah  atau jumlah kasus di daerah tersebut tinggi, maka kami akan lakukan rapid tes untuk screening awal agar mengetahui kesehatan dari warga tersebut. Ini untuk mencegah agar tidak terjadi penyebaran kasus baru di Denpasar," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti kegiatan Korve Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Jumat (6/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggelar kegiatan Jumat Bersih melalui Gerakan Kebersihan Sampah Pantai yang dipusatkan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Jumat, (6/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Skuat AHRT Siap Melesat Kencang Hadapi Musim Balap 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya dalam membina dan mengembangkan talenta balap Tanah Air kembali pada musim balap 2026. Melalui Astra Honda Racing Team (AHRT), AHM mengirimkan pebalap muda Indonesia untuk bertarung di berbagai kejuaraan balap nasional hingga internasional sebagai bagian dari pembinaan balap berjenjang yang konsisten telah dijalankan lebih dari satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Budaya Tertib Lalin, Astra Motor Bali Soroti 6 Pemicu Utama Kecelakaan

balitribune.co.id  | Denpasar - Astra Motor Bali terus berkomitmen mendukung terciptanya budaya keselamatan berkendara di jalan raya sejalan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026. Melalui edukasi berkelanjutan, Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.